Salin Artikel

Tekan Mobilitas Warga Selama PPKM Darurat, 4 Ruas Jalan di Kota Madiun Ditutup

Akses yang ditutup yakni Jalan Simpang Empat Manisrejo, Jalan Te'an, Jalan Mancaan, dan Jalan Soekarno-Hatta.

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengatakan, penutupan sementara akses tersebut untuk menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Secara mobilitas masyarakat, Kota Madiun dinilai pemerintah pusat masih cukup tinggi. Bahkan masuk kriteria zona hitam dari segi mobilitas masyarakat,” kata Inda Raya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Menurut Inda Raya, beberapa waktu lalu mobilitas masyarakat Kota Madiun sempat turun jadi zona merah. Namun sejak kemarin, kembali ke zona hitam.

Tingginya mobilitas, kata Inda Raya, terjadi karena masih ada masyarakat atau instansi yang kurang disiplin.

Pasalnya, selama PPKM darurat masih ditemukan perusahaan yang memberlakukan 100 persen work from office (WFO).

Padahal perusahaan tersebut bukan termasuk sektor esensial. Saat ini perusahaan itu sudah mendapatkan teguran dari Dinas Tenaga Kerja Madiun.


Kondisi itu menjadikan Pemkot Madiun harus menekan kembali pergerakan masyarakat. Salah satu upaya menekan mobilitas warga yakni dengan penutupan jalan.

Tak hanya itu, petugas memasang portal dengan sistem buka tutup di enam titik lain. Portal ini akan ditutup bersamaan pemadaman lampu pukul 20.00.

Untuk rekayasa arus lalu lintas, satgas covid-19 sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Madiun Kota dan Dinas Perhubungan. Kendati demikian, dipastikan para pekerja di sektor esensial boleh melintas masuk ke Kota Madiun.

Kendaraan seperti ambulans, pengangkut logistik, dan kendaraan bermuatan oksigen masih diizinkan lewat. Petugas yang berjaga akan memberi akses masuk kendaraan yang boleh lewat.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/200327378/tekan-mobilitas-warga-selama-ppkm-darurat-4-ruas-jalan-di-kota-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke