Salin Artikel

Belum Terima Laporan Pemulangan, Kanwil Kemenkumham: Ada 4.180 WN Jepang di Bali

Sampai saat ini, masih ada 4.180 warga negara (WN) Jepang di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk belum menerima laporan pemulangan WN Jepang di tengah lonjakan kasus Covid-19.

"Warga Negara Jepang jumlahnya 4.180 orang untuk di Bali. Tapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan kabar apakah meraka benar-benar meninggalkan Bali," kata Jamaruli dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Jamaruli menjelaskan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga masih ditutup sampai saat ini.

Dengan begitu, WN Jepang yang pergi meninggalkan Bali akan melakukan penerbangan domestik ke bandara yang masih melayani penerbangan Internasional.

"Seandainya warga negara Jepang pergi meninggalkan Bali, maka hal tersebut tidak tercatat di Imigrasi di Bali karena meraka melakukan penerbangan domestik ke Jakarta. Nanti tercatatnya akan dilaksanakan di Jakarta," kata dia.

Sebanyak 4.180 orang WN Jepang itu, lanjut Jamaruli, memiliki izin tinggal terbatas, tetap, dan kunjungan.

Mereka yang memiliki izin tinggal terbatas sebanyak 1.709 orang, izin tinggal kunjungan 2.077, dan izin tinggal tetap sebanyak 394. Data tersebut tercatat per 30 Juni 2021.


Sebelumnya, Pemerintah Jepang menyiapkan upaya untuk melindungi keselamatan warga negaranya setelah menanggapi situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Melansir Nikkei Asia, Selasa (13/7/2021), Pemerintah Jepang akan menyiapkan penerbangan khusus bagi warga Jepang yang ingin pulang ke Negeri Sakura.

Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan, langkah tersebut diambil untuk melindungi keselamatan warga negara Jepang dari risiko penularan Covid-19.

"Untuk melindungi keselamatan warga Jepang, kami akan menempuh berbagai upaya, sehingga warga Jepang yang ingin pulang bisa kembali sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," kata Kato.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/174720578/belum-terima-laporan-pemulangan-kanwil-kemenkumham-ada-4180-wn-jepang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke