Salin Artikel

Kronologi Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat

Hal itu dilakukan karena masyarakat yang menggelar upacara adat Entas-entas dinilai melanggar PPKM Darurat.

Tak berapa lama setelah dilakukan pembubaran, sejumlah warga melampiaskan kekesalan dengan merusak bangunan berupa balai desa.

Berikut kronologi kejadian yang dihimpun dari Surya.co.id.

Sudah meminta izin upacara adat

Seorang warga bernama Sayito mengatakan, awalnya acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.

Sebelum acara tersebut digelar, menurut Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada Polsek dan Koramil setempat.

Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.

Bahkan, acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.

Namun, acara itu akhirnya dibubarkan karena dianggap melanggar PPKM Darurat.

"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).

Melakukan perusakan

Warga awalnya mengikuti instruksi polisi untuk membubarkan diri.

Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane.

Tak cuma itu, warga meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.

Video mengenai tindakan perusakan bangunan ini kemudian menyebar di media sosial.

"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengakui bahwa terjadi perusakan.

Tindakan itu terjadi setelah aparat membubarkan upacara adat.

Menurut Fajar, saat ini polisi sedang menyelidiki pelaku yang melakukan perusakan.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Fajar.

Adapun Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.

Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Dibubarkan karena Gelar Upacara Adat-Saat PPKM Darurat, Warga Ranupane Rusak Bangunan Desa

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/093225278/kronologi-upacara-adat-dibubarkan-saat-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke