Sebab, jumlah kematian pasien Covid-19 melonjak tinggi dalam dua pekan terakhir hingga Selasa (13/7/2021).
Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya memutuskan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengurus jenazah.
“Hampir tiap hari petugas kewalahan melakukan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Untuk itu, Bupati sudah menyetujui agar rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono yang dihubungi Kompas.com, Selasa.
Agus mengatakan, setiap hari jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal rata-rata 10 hingga 15 orang.
Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, pada dua hari lalu, dalam sehari angka kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Ponorogo mencapai 41 orang.
Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo itu menyebutkan, petugas kewalahan karena pemakaman harus melaksanakan protokol kesehatan khusus.
Selain itu, petugas harus mendatangi pasien yang meninggal tidak di rumah sakit.
Agus menjelaskan, pihak ketiga nantinya akan menangani pasien Covid-19 yang meninggal di puskesmas atau di rumah dalam masa isolasi mandiri.
“Tim ini nanti akan mendatangi rumah atau puskesmas yang pasiennya harus dikubur dengan prokes Covid-19,” ujar Agus.
Sementara itu, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit tetap dilakukan oleh petugas seperti biasa.
Hingga Selasa ini, jumlah total kasus Covid-19 di Ponorogo mencapai 5.556 orang.
Dari jumlah itu, 4.446 dinyatakan sembuh.
Kemudian 631 orang meninggal dunia.
Saat ini, ada 479 orang pasien aktif yang sedang menjalani perawatan.
https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/082818378/rs-di-ponorogo-kewalahan-mengurus-jenazah-pasien-covid-19