Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kos, Korban Ternyata Hamil

Kanit Reskrim Polsek Mejayan Iptu Afin Choirudin mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, kandungan korban berusia di atas tujuh bulan.

“Korban ternyata dalam kondisi hamil. Bayi yang dikandung pun sudah besar,” kata Afin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021) malam.

Menurut Afin, bayi yang dikandung korban berjenis kelamin laki-laki. Selain itu, ditemukan fakta kandungan korban sudah mendekati masa melahirkan.

“Tadi bayinya juga langsung dikeluarkan,” kata Afin.

Afin mengatakan, setelah diotopsi, jenazah korban dan bayinya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman perempuan itu.

Soal penyebab kematian korban, saat ini masih dalam penyelidikan. Beberapa sampel organ tubuh korban dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti lebih mendalam.

Selain itu, beberapa obat yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga dikirim ke Labfor Polda Jatim.


Tindak lanjut kasus ini ditangani Satreskrim Polres Madiun.

Sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan tewas membusuk di sebuah kamar kos di Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Di dekat jenazah perempuan itu, polisi menemukan KTP milik seorang pria.

Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi mengatakan, mayat perempuan itu ditemukan pada Senin (12/7/2021) pukul 20.00 WIB.

“Identitas jenazah perempuan itu itu bernama Ica Puspita Dwi Anggraini (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Di dekat jenazah itu kami temukan sebuah KTP milik seorang pria,” kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/235350778/fakta-baru-kasus-penemuan-mayat-perempuan-di-kamar-kos-korban-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke