Salin Artikel

Masuk Level 4 PPKM Darurat, Wali Kota Serang Minta Warga Shalat Idul Adha di Rumah

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang meminta warganya melaksanakan shalat Idul Adha 1442 hijriah dirumah masing-masing.

Sebab, peringatan hari besar umat Islam yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.

"Tidak boleh shalat berjamaah, ini temasuk juga shalat Idul Adha itu juga berjamaah. Jadi, dilaksanakan di rumah masing-masing saja, tidak boleh," kata Wali Kota Serang, Syafrudin kepada wartawan usai mengikuti rapat evaluasi PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).

Dijelaskan Syafrudin, aturan tersebut juga sudah tertuang di Surat Edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban.

Selain itu, Pemkot Serang juga mengeluarkan Surat Keputusan nomor 524/Kep.223.Huk/2021 tentang protokol pemeriksaan, penjualan dan penyembelihan hewan kurban.

Didalamnya, terdapat aturan pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan hewan Ruminasia (RPH-R).

Namun, karena keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R.

Dengan ketentuan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) selama proses penyembelihan, melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban, dan pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada para mustahik.


"Pemotongan hewan kurban boleh dilaksanakan di rumah masing -masing. Kontribusinya untuk masyarakat, dibagikan tidak boleh berkerunun, dikirim," ujar Syafrudin.

Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang sebanyak 3.409 orang terdiri dari pasien sedang menjalani isolasi mandiri 721 orang, 14 orang masih dirawat di rumah sakit, 2.595 orang sembuh dan 79 meninggal dunia.

Saat ini, Kota Serang masuk level 4 penilaian krisis Covid-19.

Artinya, ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/180448278/masuk-level-4-ppkm-darurat-wali-kota-serang-minta-warga-shalat-idul-adha-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke