Salin Artikel

Antisipasi Pungli, TNI dan Polisi Bakal Awasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya pungutan liar di pemakaman jenazah covid-19 tersebut.

"Dengan adanya ini kita tempatkan personel dari TNI maupun Polri bahkan dari Distaru juga menempatkan di pemakaman cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli," ucap Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Senin (12/7/2021).

Siang tadi, polisi melakukan mediasi sekaligus rapat bersama Dinas Tata Ruang, Kepala TPU Cikadut, Koordinator PHL petugas pikul Peti Jenazah, terduga Pungli Redi, sementara dari pihak YT tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Hasil dari pertemuan itu, disepakati penambahan personel petugas pemikul dan penggali kubur di TPU Cikadut.

"Ya hasil kesepakatna karena kekurangan situasi ini maka dibutuhkan penambahan personel. Karena yang ada pun terdampak Covid sangat berkurang. Ditambah kapasitas yang meninggal 40-60 di pemakaman Cikadut," kata Ulung.

Selain itu, Ulung juga menyebut tak hanya kekurangan pekerja di TPU Cikadut, sekitar 10 orang pekerja pun terpapar Covid-19.

"10 orang (pekerja TPU terpapar Covid). Jadi dari 53 dibagi dua shift, nah yang 10 orang itu positif," ujarnya.

Petugas pemakaman di TPU Cikadut akan ditambah, warga sekitar akan direkrut

Sementara itu Kadistaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan rekomendasi terkait penambahan petugas di TPU Cikadut.

Pihaknya berencana merekrut warga sekitar untuk menjadi petugas untuk melayani jenazah Covid -19.

"Akan kami laporkan kepada pimpinan khusus warga sekitar yang direkomendasikan untuk direkrut pelayanan pemakaman khusus Covid-19 ini tetap berjalan dan tidak pernah ada henti untuk terus kami melakukan optimalisasi sehingga kinerja kami dapat dirasakan oleh masyarakat," ucap Bambang.

"Kemudian langkah teknis yang sudah dilakukan penambahan 62 personel yang berasal dari UPT di Kota Bandung sudah siap melakukan penggalian maupun pemukulan ketika PHL yang ada kewalahan," tambah Bambang.


Prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 akan diawasi TNI-Polri

Tak hanya itu, pengamanan dan pengawalan pun bukan hanya dilakukan pihak kepolisian, TNI, namun juga pihaknya akan menerjunkan anggotanya untuk mengawasi pemakaman berjalan lebih baik dan lancar, sekaligus mengantisipasi adanya pungli di tempat pemakaman korban Covid-19.

"Kami akan menyerahkan tenaga dari Distaru untuk piket pejabat dan staf yang ada di sana mempuni untuk melakukan pengawasan per dua jam di sana giliran. Tidak mungkin full kami kerahkan beberapa personel," ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa pemakaman khusus bagi jenazah korban Covid-19 gratis tak dipungut biaya, baik itu siang ataupun malam.

"Sebenarnya tidak ada (bayar pemakaman) pak, khusus Covid gratis, tidak ada biaya, itu ditanggung di keputusan wali kota dibebankan APBD artinya tidak boleh ada pungutan," ucapnya.

Terkait jadwal kerja bagi pekerja pikul dan penggali kubur apakah 24 jam, Bambang tak menjelaskan secara detail, namun hal itu akan ia evaluasi sekaligus dengan penambahan personel di TPU Cikadut.

"Itu persoalan di sana sehingga kami akan evaluasi jam kerja mereka sehingga rekomendasi tadi diperlukan upaya penambahan personel," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021. Sang Ayah meninggal akibat Covid-19.

Akan tetapi pihak keluarga kaget karena diminta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman oleh orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut

Adu argumen dan tawar menawar pun akhirnya terjadi, sampai akhirnya disepakati kedua belah pihak sebesar Rp 2,8 juta agar jenazah bisa segera dimakamkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/12/162620678/antisipasi-pungli-tni-dan-polisi-bakal-awasi-pemakaman-jenazah-pasien-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke