BANDUNG, KOMPAS.com- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut gratis.
Untuk itu, Yana meminta kepada seluruh keluarga jenazah pasien Covid-19 yang pernah diperas atau diminta uang untuk proses pemakaman di TPU Cikadut untuk melaporkan ke instansi terkait.
"Bisa lapor ke 119. Atau mangga bisa ke wartawan karena wartawan juga mata telinga kita," kata Yana saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Nyland, Kota Bandung, Minggu (11/7/2021).
Meski demikian, Yana meminta agar laporan pungutan liar di yang menimpa keluarga jenazah pasien Covid-19 disertai dengan bukti kuat.
"Selama bukti perlakuan tidak selayaknya ada, pasti kita lakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Selaku pimpinan Pemerintah Kota Bandung, Yana mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan aksi pungutan liar di TPU Cikadut selama ini.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat yang kemarin sempat mendapatkan pelayanan kurang baik saat pemakaman Covid-19 di Cikadut," tuturnya.
Yana berharap tidak ada lagi pungutan liar di TPU Cikadut yang menimpa keluarga jenazah pasien Covid-19.
"Harapan ke depan tidak ada lagi peristiwa seperti ini. Insya Allah kami dari Pemkot Bandung akan terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat dalam proses pemakaman di TPU Cikadut untuk jenazah pasien Covid-19," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021, akibat Covid-19.
Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah sang ayah dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.
Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.
Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.
"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta.
Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.
Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.
"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu. Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.
Namun, sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.
Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.
"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.
https://regional.kompas.com/read/2021/07/11/121521278/pemkot-bandung-keluarga-jenazah-pasien-covid-19-yang-kena-pungli-diminta