Salin Artikel

Mulai Senin, Bandar Lampung PPKM Darurat, Walkot: Jangan Main-main Lagi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Kota Bandar Lampung akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (12/7/2021).

Penerapan PPKM Darurat ini diputuskan setelah Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Kota Bandar Lampung termasuk dalam 15 kabupaten/kota di luar Jawa – Bali yang masuk ketegori PPKM Darurat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membenarkan Kota Bandar Lampung kini masuk PPKM Darurat dan akan diterapkan mulai Senin pekan depan.

“Ada beberapa penilaian dari pemerintah pusat yang mengakibatkan Bandar Lampung ditetapkan PPKM Darurat,” kata Fahrizal di Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (9/7/2021).

Beberapa kriteria penilaian itu di antaranya, tingkat keterisian tempat tidur di atas 65 persen, peningkatan kasus aktif dalam seminggu terakhir yang signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen.

"Empat indikator yaitu level asesmen kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi,” kata Fahrizal.

Terkait penetapan PPKM Darurat ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku sedih karena dengan ini secara tidak langsung menunjukkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat masih kendor.


“Saya sedih, tapi apa boleh buat. Kita harap masyarakat bisa bekerja sama dengan baik di PPKM Darurat nanti,” kata Eva.

Eva menegaskan, dia memohon dengan sangat agar semua lapisan masyarakat tidak main-main lagi dengan Covid-19.

“Jangan main-main lagi. Sebentar-sebentar buka masker. Harus perketat protokol kesehatannya,” kata Eva.

Eva menambahkan, untuk memperketat protokol kesehatan ini, tim satgas akan turun hingga ke tingkat kelurahan.

“Bukan lagi di sentra-sentra, kita akan turun sampai ke kelurahan,” kata Eva.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/09/204403278/mulai-senin-bandar-lampung-ppkm-darurat-walkot-jangan-main-main-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke