Salin Artikel

Hari Keenam PPKM Darurat, Lebih dari 1.000 Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Semarang

Kendaraan itu terjaring petugas saat operasi penegakan PPKM Darurat di tiga lokasi penyekatan yakni Mangkang, Taman Unyil dan Genuk.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, AKBP Sigit mengatakan kendaraan yang diputar balik itu kebanyakan dari luar Kota Semarang.

Pengendara kedapatan tidak melengkapi syarat dokumen kesehatan saat hendak melintas perbatasan Kota Semarang.

"Sudah ada 1.096 kendaraan diputarbalik. Kebanyakan pelat luar yang tidak bisa menunjukkan surat tugas kalau memang kerja di Kota Semarang, yang lain tidak melengkapi surat (hasil pemeriksaan) swab atau antigen negatif dan vaksin," kata Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Adapun rincian kendaraan yang diputar balik yaitu roda dua sebanyak 705 kendaraan dan roda empat 391 kendaraan.

Dalam giat operasi tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 5.084 kendaraan yang terdiri dari bus sebanyak 31, roda empat sebanyak 2.035 dan roda dua sebanyak 3.049.

"Itu di tiga titik. Kami lakukan pemeriksaan surat keterangan hasil tes negatif. Dan berikan imbauan patuh prokes dibantu dengan team kesehatan dan istansi setempat," ujarnya.


Sigit menyebut ada ratusan personel yang diterjunkan dalam operasi PPKM Darurat di Kota Semarang.

"Ada 107 personel. Ada dari Lantas Tabes (Satlantas Polrestabes Semarang), Lantas (Satlantas) kabupaten perbatasan, tim kesehatan, Satpol PP, Dishub dan Ditlantas," ucapnya.

Sigit menegaskan giat operasi ini akan terus dilakukan selama masa PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021.

Operasi di perbatasan Kota Semarang ini akan dilakukan selama dua kali yakni pukul 09.00 - 13.00 WIB dan pukul 14.00 - 18.00 WIB.

"Jadi sosialisasinya sudah jelas ya ada peraturan PPKM Darurat. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan itu tidak boleh tidak," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/194413278/hari-keenam-ppkm-darurat-lebih-dari-1000-kendaraan-putar-balik-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke