Salin Artikel

Ada PPKM Mikro di Padang, Kafe dan Resto Batal Buka sampai Pukul 12 Malam

Hal ini disebabkan karena Kota Padang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Aturan tersebut kan belum diberlakukan. Rencananya pada 12 Juli mendatang, namun kita tunda dulu, " kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, Kamis (8/7/2021), melalui telepon.

Pemkot Padang sendiri mengeluarkan surat edaran untuk PPKM mikro yang mengatur untuk jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan.

Dalam surat edaran tersebut, restoran, kafe, dan rumah makan hanya boleh beroperasi sampai pukul 5 sore dan hanya boleh menerima pelanggan sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Sedangkan untuk layanan bawa pulang atau take away diperbolehkan sampai pukul 8 malam.


Sebelumnya, meski angka positif Covid-19 masih tinggi, Pemerintah Kota Padang justru melonggarkan jam operasional rumah makan, restoran, dan lainnya.

"Dalam surat edaran yang lama, batas jam operasional hanya sampai jam 10 malam. Namun, kita perpanjang sampai jam 12 malam, " ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, Rabu (7/7/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Arfian, para pengusaha harus mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang tidak mematuhi jam operasional dan prokes, akan diberi sanksi tegas.

"Untuk sanksi administrasinya yaitu sebesar Rp 500.000, jika masih membandel maka akan diberi sanksi penjara sesuai aturan yang berlaku di dalam perda, " katanya.


Arfian mengatakan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan baru akan diberlakukan pada 12 Juli mendatang.

"Salah satu alasan kita memberikan toleransi dengan memperpanjang jam operasional itu adalah agar perekonomian bisa meningkat," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Arfian, salah satu penyebab tingginya angka positif Covid-19 di Padang adalah banyaknya dilakukan tes swab.

"Jika tidak dilakukan tes swab, bisa jadi angka positif Covid-19 kita rendah. Namun, karena kita banyak melakukan tes swab, makanya angka positif Covid-19 tinggi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/164906678/ada-ppkm-mikro-di-padang-kafe-dan-resto-batal-buka-sampai-pukul-12-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke