Salin Artikel

"Semoga PPKM Darurat Tidak Diperpanjang, kalau Diperpanjang Kami Bingung Mau Makan Apa"

Berdasarkan catatan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, ada 3.500 karyawan hotel dirumahkan karena dampak kebijakan tersebut. Mereka dirumahkan karena okupansi hotel di Bali anjlok selama penerapan PPKM Darurat.

Salah satu karyawan hotel, Kadek Candra (35) mengaku sudah dirumahkan sejak hari kedua PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).

Menurut dia, turunnya tingkat hunian kamar hotel menjadi salah satu faktor ia bersama puluhan karyawan lain terpaksa dirumahkan.

"Keadaannya sudah sulit, kamar (hotel) hanya terisi tiga sampai lima, kami harus menerima (dirumahkan)," kata Candra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Candra tak menuntut apa pun saat dirumahkan pengelola hotel tempatnya bekerja.

Ia memahami situasi sulit yang dialami pelaku wisata di tengah pandemi Covid-19. Kondisi yang sulit ini juga dialami seluruh lapisan masyarakat.

Kini, ia bertahan dengan modal tabungan sembari berharap kebijakan PPKM Darurat tak diperpanjang agar kembali bisa bekerja.

"Semoga tidak diperpanjang, kalau diperpanjang kami bingung mau makan apa," kata pria yang bekerja di salah satu hotel di kawasan Sanur itu.

Selain Candra, situasi sulit di tengah PPKM Darurat juga dialami pekerja hotel lainnya bernama Made Wahyuda (42).

Setelah diminta kembali bekerja pihak hotel di kawasan Nusa Dua pada Mei 2021, Made terpaksa menerima kenyataan pahit harus kembali dirumahkan saat PPKM Darurat.


Pria dua anak itu kini hanya bisa pasrah menunggu panggilan kembali bekerja.

"Astungkara istri masih ada usaha kecil-kecilan, jadi masih bisa bertahan (hidup)," kata dia.

Made berharap, kebijakan PPKM Darurat yang saat ini dijalankan pemerintah tak diperpanjang setalah 20 Juli 202.

Lebih dari itu, ia juga berharap kasus Covid-19 terus melandai di tengah keterpurukan ekonomi yang hampir dirasakan semua pihak.

"Semoga kembali normal saja lah," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya mengatakan okupansi hotel di Bali anjlok menjadi single digit atau sebebesar lima sampai tujuh persen sejak PPKM Darurat diberlakukan.

Buntut dari anjloknya okupansi hotel itu sebanyak 3.500 karyawan hotel yang kembali dirumahkan.

Mereka yang dirumahkan masuk katagori unpaid leave atau cuti di luar tanggungan. 

Mereka juga tidak menerima upah, tunjangan, dan fasilitas dari perusahaan selama masa cuti berlangsung.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/162829578/semoga-ppkm-darurat-tidak-diperpanjang-kalau-diperpanjang-kami-bingung-mau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke