Salin Artikel

Klarifikasi Ketua DPR Aceh soal Renovasi Rumah Dinas Rp 1,2 Miliar

Sebelumnya, catatan anggaran renovasi rumah dinas senilai Rp 1,2 miliar itu beredar di media sosial.

Renovasi rumah dinas itu disebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) yang bersumber dari dana otonomi khusus.

Beberapa rinciannya, pengadaan wallpaper seharga Rp 150 juta, hingga jam dinding senilai Rp 12 juta.

Unggahan di media sosial dihujani kritikan dari sejumlah netizen.

Anggaran sebanyak Rp 1,2 miliar dinilai lebih baik digunakan untuk menolong rakyat yang kesulitan ekonomi.

Apalagi, saat ini masyarakat sedang menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Menyikapi kritikan itu, Ketua DPRA Dahlan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan politisi Partai Aceh tersebut dalam konferensi pers di media center Sekretariat DPRA, Senin (5/7/2021).

"Saya selaku Ketua DPRA meminta maaf yang sebesarnya kepada seluruh masyarakat Aceh, karena mungkin program kegiatan tersebut telah melukai rasa keadilan publik dan masyarakat Aceh di tengah kondisi krisis yang sedang terjadi, baik pesoalan kemiskinan dan Covid-19," ujar Dahlan.


Dahlan menyampaikan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan ketua DPRA tersebut bukan usulan dan keinginannya.

"Nanti langsung bisa ditanyakan kepada jajaran Sekretariat DPRA, baik Sekwan maupun bagian umum, karena saya menempati rumah itu di akhir tahun 2020 dalam keadaan seperti adanya dan sampai hari ini masih seperti demikian," kata Dahlan.

Dahlan mengaku sudah memanggil Sekretariat Dewan dan Bagian Umum DPRA mengenai hal tersebut.

Ia menyesalkan bahwa rencana kegiatan tersebut tanpa pemberitahuan lebih dulu.

"Beberapa minggu lalu ada datang orang mengabarkan akan memasang wallpaper dan karpet. Saya tolak karena itu tidak saya butuhkan," kata Dahlan.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/07/145431978/klarifikasi-ketua-dpr-aceh-soal-renovasi-rumah-dinas-rp-12-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke