Peristiwa terjadi gara-gara sang mertua menghalangi AS menjemput istrinya, S.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menjelaskan, kejadian pemukulan terjadi di halaman rumah mertua di Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, pada Minggu (4/7/2021) sore.
AS mendatangi rumah mertua dengan maksud untuk menjemput istrinya, S karena sang istri tinggal di sana.
Ketika AS datang, S sedang berada di halaman depan rumah.
Melihat kedatangan AS hendak membawa pulang istrinya, lanjut Rizki, ibu mertua AS menghalang-halangi dan menarik S agar tidak ikut.
“Melihat hal tersebut, AS emosi lalu mengambil sebatang bambu dan memukulkannya sebanyak dua kali ke pundak kiri ibu mertua,” kata Rizki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Melihat kedatangan bapak mertua, pelaku akhirnya juga memukulnya di bagian kepala sebanyak dua kali.
Akibat kejadian tersebut, ibu mertuanya pelaku mengalami luka memar pada pundak kiri sedangkan bapak mertua mengalami luka pada kepala.
Mertua pelaku akhirnya melapor ke polisi.
Pada Senin (5/7/2021) malam, petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya.
Petugas mendatangi pelaku di rumahnya dan menangkap AS.
https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/222247078/dihalangi-saat-jemput-istri-menantu-aniaya-bapak-dan-ibu-mertua