Berdasarkan pantauan, pusat perbelanjaan atau mal di Solo hanya dibuka untuk sektor esensial, seperti supermarket, apotek dan sentra kuliner.
Sedangkan gerai fashion yang ada di pusat perbelanjaan tutup.
Seperti yang terlihat di pusat perbelanjaan Solo Grand Mal Jalan Slamet Riyadi dan Solo Paragon Mal Jalan Yosodipuro Solo.
Public Relation Solo Grand Mal, Ni Wayan Ratrina mengatakan, operasional hanya buka untuk beberapa tenant, seperti supermarket, hipermarket, sentra kuliner dan apotek.
"Jadi memang tidak semua tenant (buka). Yang diperbolehkan hanya tiga yang esensial saja. Fashion tidak boleh buka, hanya boleh belanja online saja karena PPKM Darurat diberlakukan sampai 20 Juli 2021," kata Ina di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, lanjut Ina mengacu pada surat edaran wali kota Solo No 067/2083 tentang PPKM Darurat Covid-19 untuk jumlah pengunjung dibatasi 50 persen.
Kemudian untuk tenant sentra kuliner hanya melayani take away atau via online, tidak diperbolehkan makan di tempat.
"Jadi tidak diperbolehkan untuk makan di tempat. Untuk kursi dan meja sudah kita tutup," ungkap Ina.
Menurut Ina, manajemen telah menyosialisasikan terkait pemberlakuan PPKM Darurat kepada para tenant di Solo Grand Mal.
"SE-nya kan keluar malam langsung kita sosialisasikan kepada tenant-tenant kita sementara selama PPKM Darurat sampai 20 Juli tutup. Selain kuliner, supermarket itu tidak diperbolehkan buka," kata dia.
Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mal, Veronica Lahji menambahkan, tenant yang diperbolehkan buka selama PPKM Darurat adalah supermarket, obat-obatan dan sentra kuliner.
Untuk jam operasional sektor esensial tersebut buka dari 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Itu pun tidak semua food and beverage buka semua. Karena secara operasional kalau tidak sesuai mereka pilih tutup," kata Veronica.
Vero mengatakan pihaknya telah menyiagakan petugas keamanan mal untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat.
Dimungkinkan jumlah pengunjung mal akan mengalami penurunan jika dibandingkan sebelum penerapan PPKM Darurat.
"Dari sebelum SE yang keluar itu (pengunjung) kita sudah turun sampai 50 persen ya paling sekitar 6.000 orang. Kemarin sempat (naik) SE Wali Kota memperbolehkan tidak ada batasan. Sekarang ya balik (turun) lagi," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
"Pokoknya kami yang di daerah ini tugasnya melaksanakan dan mengamankan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat. Ini nanti dimulai tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2021 kita melaksanalan PPKM Darurat," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya penerapan PPKM Darurat yang berlangsung selama 18 hari tersebut.
Pihaknya berharap, dengan penerapan PPKM Darurat angka penyebaran Covid-19 di Solo bisa ditekan.
"Warga Solo tak perlu panik. Ini semua demi kebaikan kota kita, untuk kesehatan warga kita, saya yakin kita bisa melalui ini semua dengan baik. Saya yakin angka Covid-19 ini benar-benar bisa ditekan di Solo," ucap Gibran.
https://regional.kompas.com/read/2021/07/03/173045878/ppkm-darurat-di-solo-mal-masih-buka-untuk-sektor-esensial