Salin Artikel

Aturan Lengkap PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang, Semua Mal hingga Tempat Ibadah Ditutup

Untuk pelaksanaannya, telah diterbitkan Instruksi Bupati Tangerang yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Jumat (2/7/2021).

Instruksi tersebut berisi sejumlah poin yang mengatur aktivitas masyarakat selama PPKM darurat diterapkan.

Berikut adalah poin-poin aturan dalam Instruksi Bupati dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Tangerang:

a). Aturan pertama adalah aturan mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hingga perguruan tinggi dilaksanakan secara online.

b). Kemudian kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

c). Sementara sektor esensial seperti perbankan, perhotelan, hingga teknologi informasi dan komunikasi diberlakukan 50 persen work from office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat.

d). Untuk sektor esensial di pemerintahan yang meliputi pelayanan publik diberlakukan WFO 25 persen.

e). Adapun sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, listrik dan air, hingga industri kebutuhan pokok diberlakukan WFO 100 persen dengan prokes ketat.

f). Supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan, dan toko kelontong dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen.

g). Apotek dan toko obat dipersilakan buka 24 jam.

h). Kegiatan makan/minum di restoran hingga lapak jajan hanya diperbolehkan delivery/take away, tidak diperkenankan makan di tempat.

i). Pusat perbelanjaan/mal ditutup kecuali akses menuju supermarket atau restoran dibuka.

j). Seluruh tempat ibadah ditutup.

k). Tempat wisata hingga area publik ditutup.

l). Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan kegiatan yang memicu kerumunan dilarang.

m). Transportasi umum hanya boleh mengangkut 70 persen penumpang dari total kapasitas muatan.

n). Dilarang menggelar resepsi. Akad nikah hanya boleh dihadiri 30 orang, dengan aturan tidak diperkenankan makan di tempat.

o). Pelaku perjalanan domestik dengan trasnportasi jarak jauh seperti pesawat, bus, dan kereta api jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, PCR H-2 untuk pesawat dan antigen H-1 untuk transportasi jarak jauh lainnya.

p). Kegiatan Hari Raya Idul Adha dari malam takbiran keliling hingga shalat Idul Adha berjemaah di masjid atau lapangan terbuka ditiadakan.

q). Kegiatan penyembelihan hewan kurban dilarang berkerumun, distribusi daging hanya boleh dilakukan door to door oleh panitia.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan tersebut selama PPKM darurat diberlakukan pada 3-20 Juli.

Dalam Instruksi tersebut disampaikan, pelanggaran pelaksanaan PPKM darurat akan dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aturan di atas, dalam Instruksi Bupati tersebut juga diumumkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Tangerang ditunda hingga 8 Agustus.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/03/060000178/aturan-lengkap-ppkm-darurat-di-kabupaten-tangerang-semua-mal-hingga-tempat

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke