Salin Artikel

Jadi Biang Macet, Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Diminta Diprioritaskan

Menurut Edi, kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan jalan keluar untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Selatan dengan Kecamatan Pontianak Timur tersebut.

Edi juga yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi jembatan itu.

"Adanya dupikasi Jembatan Kapuas I mendesak, karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).

Edi menuturkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pernah menjanjikan untuk menjadikan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I skala prioritas.

Bahkan, terang Edi, dukungan politik juga diperoleh dari Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan realisasi pembangunan duplikasi jembatan tersebut.

"Saya berharap pemerintah pusat bisa mengerjakannya tahun ini, saya terus berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan," ungkap Edi.

Ia menerangkan, kondisi Jembatan Kapuas I saat ini usianya sudah lumayan lama.

Kemudian tiang fender jembatan juga sudah pernah ditabrak ponton beberapa kali hingga berdampak pada fondasinya sehingga tidak bisa dilewati kendaraan lebih dari 8 ton.


Hal itu, kata Edi, sangat mengganggu mobilitas transportasi.

"Apabila duplikasi Jembatan Kapuas I ini terealisasi, saya yakin masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan itu bisa teratasi," ucap Edi.

Dia yakin apabila duplikasi jembatan itu sudah terbangun, pihaknya akan mempersiapkan segalanya untuk kelancaran arus lalu lintas.

"Nanti akan dilakukan pengaturan traffic management agar arus lalu lintas kendaraan lebih tertib dan lancar," tutup Edi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/141026078/jadi-biang-macet-pembangunan-duplikasi-jembatan-kapuas-i-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke