NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Tangsel Berlakukan PPKM Darurat, Ini Ketentuannya

KOMPAS.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemberlakuan PPKM darurat mengikuti keputusan pemerintah pusat yakni dari 3-20 Juli 2021

“Oleh karenanya, masyarakat harus memahami, apa saja kegiatan yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan,” ujarnya saat jumpa pers di Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangsel, Kamis (1/7/2021).

Benyamin menjelaskan, pada sektor nonesensial, masyarakat harus melakukan work from home (WFH) hingga 100 persen. Kemudian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Sektor esensial lainnya, seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor juga diberlakukan 50 persen WFH.

Sementara itu, sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjang, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dilakukan work from office (WFO) hingga 100 persen.

“Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari juga diberlakukan 100 persen WFO dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kemudian, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas 50 persen.

Adapun toko pelayanan yang bisa diakses selama 24 jam adalah toko obat dan apotek. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, seperti mall dan pusat perdagangan juga ditutup sementara.

PPKM Darurat berlaku pula pada kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung umum maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan, diharuskan hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat.

Benyamin menambahkan, pelaksanaan kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Terkait untuk fasilitas umum, baik yang bersifat keagamaan dan seni budaya akan ditutup sementara.

”Untuk angkutan umum maksimal mengangkut 70 persen dari kuota seharusnya dan untuk resepsi pernikahan hanya diizinkan sampai dengan 30 orang pada pertemuannya,” jelasnya.

Benyamin mengatakan, PPKM darurat ini diberlakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melihat meningkatnya kasus Covid-19 beberapa hari belakangan hingga 51 persen kasus dibandingkan minggu sebelumnya.

Hal ini berakibat keterisian tempat tidur yang melebihi puncak keterisian ketika pascalibur Natal dan Tahun Baru.

”Oleh karena itu, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemkot) Tangsel akan memberlakukan PPKM darurat,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/09470271/tangsel-berlakukan-ppkm-darurat-ini-ketentuannya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke