Salin Artikel

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Ini Motifnya

BREBES, KOMPAS.com - Misteri pelaku penyiraman air keras terhadap R (16), siswi SMK di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat akan bertransaksi kosmetik cash on delivery (COD) pada Januari 2021 akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes. WR merupakan mantan pacar korban.

"Pelaku penyiraman air keras sudah kami tangkap," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (1/7/2021).

Faisal menjelaskan, saat beraksi pelaku melancarkan aksinya seorang diri. 

"Motifnya sakit hati karena percintaan. Pelaku mengaku mendapatkan air keras membeli di toko kimia di Tegal," kata Faisal.

Pelaku, oleh polisi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Faisal.

Sebelumnya diberitakan, R (16), siswi SMK korban penyiraman air keras orang tak dikenal dirujuk ke RSUD Brebes, Kamis (18/3/2021).

Keputusan dirujuk setelah Bupati Brebes Idza Priyanti melihat langsung kondisi korban di kediamannya di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari.

"Kejadiannya ternyata sejak Januari, namun kami baru tahu tadi malam. Langsung kami merespons dan kita rujuk ke RSUD Brebes," kata Idza.

Korban awalnya janjian dengan calon pembeli kosmetik yang memesan barang jualannya untuk COD di sebuah tempat pada Januari 2021 lalu.

Saat itu, lokasinya tak jauh dari lokasi kediamannya di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Karena sampai lokasi tak ditemui calon pembelinya, korban kemudian pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan pulang, ia disiram dengan air keras oleh pengendara sepeda motor.

R saat ditemui sejumlah awak media, tak bisa lancar berbicara akibat lukanya di bagian pipi.

Ia bahkan kesulitan mengunyah dan menelan makanan karena mulutnya tak bisa terbuka lebar.

Akibat luka penyiraman air keras itu cukup memilukan. Kedua tangan, kedua paha, dan bagian pipi kanannya melepuh. Semua luka dibalut kain kasa.

Dikatakan R, pelaku dua kali menyiramnya. Saat itu, pelaku menggunakan helm, jaket, dan sarung tangan.

“Saya tidak kenal karena ditutupi rapat. Dia menyiram dua kali ke badan saya. Awalnya tidak kerasa apa-apa. Setelah sampai di rumah badan saya sakit semua seperti terbakar,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Setelah aksi penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, beberapa saat kemudian muncul pesan berantai di akun Facebook milik R.

Pesan berantai itu diketahui berasal dari seseorang yang sebelumnya memesan kosmetik kepada dirinya.

Tak lama kemudian akun yang diduga pelaku penyiraman tersebut ditutup.

“Isi pesannya itu ada kalimat 'Dendam saya sudah terbalas' sesuai pesan di akun Facebook yang dikirimkan kepada saya,” kata R.

Setelah dirawat sejak 18 Maret lalu di RSUD Brebes, R (16) akhirnya diperbolehkan pulang pada Jumat 16 April 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/231539878/polisi-tangkap-penyiram-air-keras-siswi-smk-di-brebes-ini-motifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke