Salin Artikel

Daftar 7 Daerah di Banten Terapkan PPKM Darurat, Tangerang dan Kabupaten Tangerang Termasuk

Tujuh kabupaten/kota tersebut yakni:

1. Kota Tangerang

2. Kota Tangerang Selatan

3. Kota Serang

Tiga daerah ini masuk dalam asesmen situasi pandemi level 4.

Daerah lain yaitu:

1. Kabupaten Tangerang

2. Kabupaten Lebak

3. Kabupaten Serang

4. Kota Cilegon.

Daerah dengan situasi pandemi level 5

Sejumlah kepala daerah di Banten sudah memberikan keterangan akan mengikuti aturan pemerintah untuk untuk menerapkan PPKM Darurat.

Satu di antaranya adalah Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Dia mengatakan, Kabupaten Tangerang akan menggelar rapat terbatas membahas PPKM tersebut.

"Kita akan mempersiapkan instruksi tersebut. Mulai dari menyiapkan personel hingga aturan yang jelas mengenai PPKM Darurat ini," kata Zaki melalui siaran resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (1/7/2021).


Zaki mengatakan, PPKM darurat akan diberlakukan serentak bersama daerah lainnya.

PPKM darurat di Kabupaten Tangerang akan menekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktivitas industri, baik esensial maupun non esensial serta dengan perkantoran.

"Jadi nanti kita juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat," kata dia.

Selain di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak juga menyatakan siap menerapkan PPKM Darurat.

Namun, teknis PPKM Darurat akan terlebih dahulu dirapatkan pada Jumat (2/7/2021).

"Kita ikuti seperti Pemerintah Pusat, namun besok akan dirapatkan dengan unsur Forkompinda, persiapan pelaksanaannya seperti apa," kata Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, Alkadri saat dikonfirmasi.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/202557678/daftar-7-daerah-di-banten-terapkan-ppkm-darurat-tangerang-dan-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke