Salin Artikel

Pengasuh Ponpes yang Cabuli 2 Santri Sesama Jenis di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara

KOMPAS.com - EK (22), pengasuh pondok pesantren yang melakukan pencabulan terhadap dua santri sesama jenis di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam 15 tahun penjara.

Atas perbuatannya, polisi menjerantnya dengan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (30/6/2021).

Ihsan mengatakan, peristiwa itu terbongkar setelah salah satu korban berinisial D (15), menceritakan kejadian yang dialaminya pada Desember 2020 lalu kepada keluarganya.

Ternyata, perbuatan pelaku tak hanya dilakukan pada D. Pelaku juga ternyata melakukan pencabulan terhadap H pada Juni 2021 lalu.

Dalam melakukan perbuatannya, pelaku mengiming-imingi dua korbannya dengan meminjami ponsel untuk bermain games online hingga menonton YouTube.


Setelah itu, ia membujuk korbannya hingga terjadilah peristiwa itu.

Tak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga langsung membuat laporan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak hingga pelaku ditangkap.

"Setelah diamankan ternyata pelaku ini adalah pengasuh di ponpes atau musyrif(yang ditempati D dan H)," ujarnya.

Kepada polisi, EK mengaku sebelumnya ia pernah menjadi korban pencabulan saat menjadi santri pondok di wilayah Lampung.

Karena itu kejadian itu, ia pun melampiaskannya kepada santri yang diasuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, EK sudah 3 tahun menjadi musrif atatu pengasuh di pondok tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini perlaku sudah ditahan di Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/142021778/pengasuh-ponpes-yang-cabuli-2-santri-sesama-jenis-di-bantul-terancam-15

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke