Salin Artikel

Pemkot Padang Mulai Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Saat ini sudah ada dua dinas di lingkungan Pemkot Padang yang memberlakukan tanda tangan elektronik, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).

"Dinas lainnya segera menyusul," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Padang Rudy Rinaldy yang dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Menurut Rudy, penggunaan tanda tangan elektronik bisa menghindari penularan Covid-19.

Selain itu juga memiliki banyak keuntungan seperti menghemat waktu, serta efisiensi dalam bekerja.

Rudy mengatakan, penggunaan tanda tangan elektronik sudah banyak digunakan daerah lain, karena lebih efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak berada di kantor atau sedang dinas ke mana saja, tanda tangan semua surat atau dokumen bisa dilakukan. Ini salah satu upaya untuk meningkatnya kecepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang," ucap Rudy.

Tanda tangan elektronik tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.

"Aturannya sudah ada sehingga kita bisa menggunakannya," kata Rudy.

Rudy mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan bimbingan teknis terhadap penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada 30 Juni dan 1 Juli 2021 dengan melibatkan utusan dari seluruh OPD di Pemkot Padang.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/094332878/pemkot-padang-mulai-gunakan-tanda-tangan-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke