Salin Artikel

Pilkada dan Rusuh di Yalimo Papua...

Gedung yang terbakar antara lain Kantor Bawaslu, Kantor KPU, Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kamtor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Total ada delapan gedung pemerintahan yang dibakar massa.

Massa yang diduga pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan dan memutus jembatan kayu yang menghubungkan Kabupaten Jayawijaya dengan Yalimo.

Warga yang ketakutan kemudian memilih mengungsi ke kantor polisi dan TNI.

Hingga Selasa malam, warga memilih mengamakan diri di Polres Yalimo dan Koramil Elelim.

Setelah aksi anarkistis massa, Polda Papua akan mengirim penguatan pasukan ke Distrik Elelim.

"Besok juga kami pihak kepolisian akan mengirimkan pasukan sebanyak 2 SST untuk membantu Polres melakukan antisipasi kejadian serupa yang akan berulang," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Selasa (29/6/2021).

Selain itu Kapolda juga akan menemui Erdi Dabi yang sedang berada di Jayapura.

Rencananya, Kapolda akan meminta Erdi Dabi untu bicara dengan massa agar tak melakukan aksi anarkistis.

Kapolda juga meminta Kapolres setempat untuk mendekati tokoh dari pasangan nomor urut 01 agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dan menimbulkan korban jiwa.

"Kami masih lakukan pendekatan terus," kata Fakhiri.

Pada 18 Desember 2020, dari hasil rapat pleno, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Paslon nomor 2 kemudian menggugat putusan itu ke MK.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Kali ini, materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Akibat kecelakaan tersebut seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas di lokasi kejadian saat mengendarai motor.

Pelaku penabrakan, Erdi diketahui dalam keadaan tak sadarkan diri karena dipengaruhi minuman keras.

Edri kemudian dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong massa tahanan pada 18 Februari 2021. Ia juga berdamai dengan keluarga korban.

Pada 22 April 2021, Erdi dieksekusi dan dimasukkan dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal dua minggu.

Padahal ia ikut menjadi peserta Pilkada Yalimo 2020. Hal tersebut yang kemudian digugat oleh pihak lawan hingga Erdi dan pasangannya diskualifikasi.

Terkait hal tersebut, Manager Network Service Telkomsel Jayapura Heri Suryanto menjelaskan, saat ini terdapat dua site Telkomsel yang beroperasi.

Namun, karena pemadaman listrik, site tersebut mengalami penurunan kualitas layanan.

"Kami menyediakan baterai yang digunakan sebagai back up power agar site tersebut tetap dapat beroperasi saat terjadinya pemadaman yang dapat bertahan sekitar empat sampai lima jam," kata Heri melalui pesan singkat.

Di samping baterai tersebut, Telkomsel juga memiliki genset yang digunakan sebagai cadangan energi untuk mengoperasionalkan site.

etapi, saat ini pengopersian genset mengalami keterbatasan.

"Kami berharap agar aliran daya listrik kembali normal dan site dapat beroperasi kembali. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata dia.

Saat itu, massa yang diduga pendukung Erdi-John menahan logistik untuk Pilkada Yalimo sejak Selasa siang.

Massa ingin agar pemilihan di Yalimo diganti dengan sistem noken.

Diketahui di distrik itu juga ada pendukung Lakius-Nahum sehingga suasana yang panas diduga membuat bentrok tidak bisa dihindarkan.

"Sudah ada lima orang korban karena masing-masing massa pendukung saling melempar batu. Ada 10 orang aparat keamanan, kapolres sudah ada di lokasi," kata Jamaludin anggota Komisioner Bawaslu Papua saat dihubungi, Selasa.

Akibat penahanan tersebut, logistik untuk Pilkada Yalimo tidak dapat didistribusikan ke 52 TPS di Distrik Apilapsili.

"Untuk 52 TPS di distrik ini kemungkinan akan dilakukan pemilihan susulan, karena sampai saat ini belum dilakukan distribusi logistik," kata dia

Penahanan logistik di Distrik Apilapsili ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada 2015, sekelompok warga juga melakukan hal serupa.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/061600178/pilkada-dan-rusuh-di-yalimo-papua-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke