Salin Artikel

Masuk Zona Merah, Pemkot Madiun Instruksikan Seluruh RS Tambah Tempat Isolasi

“Beberapa hari lalu kami kumpulkan seluruh direktur rumah sakit di Kota Madiun. Kami minta mereka untuk menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, Selasa (29/6/2021) malam.

Pantauan Kompas.com di aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) Rumah Sakit yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, keterisian tempat isolasi di enam rumah sakit rujukan covid-19 di Kota Madiun sangat tinggi.

Enam rumah sakit rujukan covid-19 di Kota Madiun yakni RS Paru Manguharjo, RS Umum Daerah Dr. Soedono, RSUD Sogaten Kota Madiun, RSU Griya Husada, RSU Islam Siti Aisyiah dan RSU TNI AD Kota Madiun.

Sementara data Satgas Covid-19 nasional merilis, status zona Kota Madiun naik dari zona oranye menjadi zona merah bersama dua kabupaten lainnya di Jawa Timur yakni Banyuwangi dan Bondowoso.

Rusdiyanto mengatakan, khusus rumah sakit milik Pemkot Madiun akan menambah satu bangsal ruang isolasi bagi pasien covid-19. Satu bangsal diperkirakan dapat menampung belasan pasien covid-19.

“Bangsal yang biasa jadi tempat perawatan pasien umum kami ubah sebagai tempat isolasi pasien covid-19,” ungkap Rusdiyanto.


Rusdiyanto mengharapkan kebijakan penambahan tempat isolasi di seluruh rumah sakit dapat menampung seluruh pasien covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif.

Untuk diketahui dalam sepekan terakhir, dari data yang dirilis Pemkot Madiun, jumlah penambahan kasus positif di Kota Madiun melonjak tinggi.

Setiap hari penambahan kasus positif di kota pendekar itu berkisar 20-an hingga 35 orang.

Hingga Selasa (29/6/2021) jumlah kasus positif di Kota Madiun mencapai 3.215 orang dengan kasus aktif sebanyak 222 orang (52 dirawat, 172 isolasi mandiri), 2.771 sembuh dan 220 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/091126678/masuk-zona-merah-pemkot-madiun-instruksikan-seluruh-rs-tambah-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke