Salin Artikel

Massa Bakar 8 Kantor Pemerintahan di Yalimo, Kapolda Papua: Apa yang Terjadi di Luar Kesiapan Kapolres

JAYAPURA, KOMPAS.com - Massa di Kabupaten Yalimo melakukan aksi pembakaran terhadap delapan kantor pemerintahan sebagai reaksi dari didiskualifikasinya pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil oleh Mahkamah Komstitusi (MK), Selasa (29/6/2021).

Muncul pertanyaan di mana keberadaan aparat keamanan, karena lokasi kejadian berada di Distrik Elelim yang merupakan ibu kota Kabupaten Yalimo.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengakui bila ada kesalahan prediksi yang dibuat oleh Polres Yalimo.

Menurut dia, setelah mempelajari situasi di lapangan, aparat keamanan meyakini bila pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil akan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak akan ada reaksi berlebihan dari pendukungnya.

"Kapolres begitu percaya tidak akan ada masalah sehingga dia mengembalikan BKO yang ada di Yalimo. Dengan itu, jumlah perosnel keamanan yang tinggal di sana, personel Polres berjumlah 40 orang, di tambah TNI dari koramil 50, Pamrawan 751 13 orang," ujar Fakhiri, di Jayapura, Selasa.

Menurut dia, aparat keamanan selalu memonitor perkembangan pembacaan putusan yang dikeluarkan oleh MK terkait sengekta Pilkada Yalimo.

Hingga pukul 14.00 WIT, aparat masih meyakini pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil yang bersaing dengan pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel, akan menang.

Terlebih Distrik Elelim merupakan salah satu basis terkuat dari pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil.

"Masyarakat di ibu kota Yalimo itu pendukung pasangan nomor urut 1, tentunya dengan mengetahui putusan itu dengan seketika mereka membakar. Apa yang terjadi di luar kesiapan dari Kapolres," terang Fakhiri.

Dengan kurangnya personel dibandingkan jumlah massa yang anarkis, maka prioritas utama aparat keamanan sata kejadian adalah untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

Duduk perkara

Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun, putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK.

Kali ini, materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta Pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan Pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Erdi Dabi terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura pada 16 September 2020. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Saat kejadian, Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dari insiden tersebut, seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.

Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang pada prosesnya sudah berdamai dengan keluarga korban, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.

Ia pun dieksekusi pada 22 April 2021. Kemudian, Erdi Dabi dimasukan dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa dua minggu.

Diberitakan sebelumnya, setelah putusan Mahkamah Komstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Sejumlah gedung pemerintah terbakar, di antaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/30/053100578/massa-bakar-8-kantor-pemerintahan-di-yalimo-kapolda-papua-apa-yang-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke