Salin Artikel

Masuk Zona Merah, Pemkot Pontianak Diminta Terapkan Semi "Lockdown"

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Selain itu, hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalbar masuk zona oranye.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, Kota Pontianak masuk zona merah lantaran terjadinya peningkatan kasus yang masif, angka keterisian tempat tidur rumah sakit yang sempat mencapai 80 persen, dan bertambahnya pasien meninggal dunia.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro harus dilanjutkan. Tapi kemarin itu saat zona oranye, sekarang zona merah, jadi ditingkatkan, justru harusnya semi lockdown,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Harisson menjelaskan, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, daerah yang masuk zona merah diwajibkan melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat, seperti misalnya untuk kegiatan perkantoran, 25 persen work from office, dan 75 persen work from home.

Kemudian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di semua level tingkatan dilakukan secara daring termasuk perkuliahan.

"Tapi diatur, jangan malah yang tidak bekerja di kantor ini malah pergi liburan,” ucap Harisson.

Sementara itu, terdapat tambahan 219 kasus Covid-19 di Kalbar pada Selasa (29/6/2021). Terbanyak berasal dari Kabupaten Bengkayang  35 orang, Kota Pontianak 32 orang. Kemudian disusul Kabupaten Mempawah 25 orang, Kabupaten Kubu Raya 23 orang dan Kabupaten Sambas 15 orang.

“Pada saat yang sama, juga terdapat 129 orang yang dinyatakan sembuh,” ucap Harisson.

Dengan demikian, sejak pandemi, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar mencapai 14.477 orang, sebanyak 13.102 orang atau 90,5 persen telah dinyatakan sembuh dan ada 271 orang atau 1,87 persen meninggal dunia.

“Saat ini ada 1.104 orang atau 7,62 persen kasus aktif,” tutup Harisson.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih ketat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kabar tidak baik untuk Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten dan kota zona oranye. Saya imbau agar pemerintah daerah lebih ketat menerapkan PPKM mikro,” kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Sutarmidji juga mengungkapkan, angka keterisian tempat di rumah sakit mencapai 74 persen.

Maka dari itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah jika belum terlalu mendesak.

“Jangan keluar rumah jika tak penting. Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 74 persen,” ungkap Sutarmidji.

Untuk langkah penanganannya, lanjut Sutarmidji, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar akan mempercepat vaksinasi, melakukan tracing dan testing.

“Jika Anda positif, minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” harap Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/29/203804678/masuk-zona-merah-pemkot-pontianak-diminta-terapkan-semi-lockdown

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke