Salin Artikel

Pengusaha Hotel di DIY Sediakan 200 Kamar untuk Isolasi Pasien Covid-19

Pasien Covid-19 dapat isolasi mandiri di hotel dengan menunjukkan surat keterangan dokter.

“Untuk yang untuk isoman (isolasi mandiri), DPD PHRI DIY bekerja sama dengan DPD yang ada di Kabupaten. Kita puji Tuhan sudah bisa menyediakan kurang lebih 200 kamar untuk isoman yang OTG (Orang Tanpa Gejala). Sekali lagi yang OTG,” kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Selasa (29/6/2021).

Namun, hotel hanya bisa menyediakan kamar tapi tidak bisa menyediakan dokter untuk mendampingi pasien Covid-19.

Karena itu, syarat bagi pasien yang akan menjalankan isolasi mandiri di hotel adalah surat keterangan dokter soal status pasien Covid-19 dengan tanpa gejala.

Deddy menambahkan untuk biaya yang dibebankan kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri. Harga yang ditawarkan juga bervariasi.

“Paket kan 14 hari. Ada yang Rp 1 juta ada Rp 500.000, Rp 750.000, kalau itu nanti kan masuk swab keluar swab, tinggal dia mau swab atau ndak,” ujar dia.

Hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri tersebar di DIY. Namun dia tidak merinci  lokasi hotel yang menyediakan layanan tersebut.

“Ada di Sleman itu dua hotel, kemudian satu di kota (Yogyakarta). Ini wujud peran serta DPD PHRI DIY dengan pemerintah daerah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, sedang mempersiapkan shelter tambahan atau rumah sakit darurat tambahan untuk menampung pasien kategori ringan hingga sedang.

"Saat ini Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan shelter atau rumah sakit darurat tambahan. Terutama untuk menampung pasien kategori ringan dan sedang," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/29/163448278/pengusaha-hotel-di-diy-sediakan-200-kamar-untuk-isolasi-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke