Salin Artikel

Viral, Berita Orang Rimba Ditolak Bank, Kepala TNBD: Itu Peristiwa 22 Tahun Lalu

"Peristiwa sebelum tahun 1999 (22 tahun silam), pada masa itu komunitas pedalaman memang belum terakses dunia luar, apalagi memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)," kata Haidir melalui pers rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Ia menekankan akses perbankan mensyaratkan beberapa hal, termasuk data kependudukan. Itu berlaku bagi semua, baik Orang Rimba ataupun bukan.

Pada saat ini, Orang Rimba sudah sangat akrab dengan perbankan. Mereka juga telah memiliki KTP. Sebagian besar telah memperoleh layanan negara termasuk mendapatkan bantuan sosial.

Untuk saat ini, kata Haidir, Haji Jaelani, Orang Rimba yang mengaku ditolak bank, sudah memiliki KTP dan juga bisa menyimpan uang di bank.

Kembali dia menegaskan narasi dalam berita viral Orang Rimba ditolak bank dan menyimpan uang di dalam tanah, terjadi dua dekade lalu dan tidak relevan lagi dengan kondisi Orang Rimba terkini.

Hasilnya, Haji Jaelani memang mengatakan dirinya pernah ditolak bank, karena tidak memiliki KTP dan KK. Namun itu sudah lama, waktu dirinya masih tinggal di hutan.

Namun, dia mengatakan jumlah uang yang disimpan dalam tanah tidak Rp 1,5 miliar melainkan Rp 1 miliar.

Selanjutnya, dia mendapatkan uang tersebut dari menjual karet dan rotan. Kemudian mempergunakan uang tersebut untuk membeli kebun sawit, membangun rumah, membeli motor dan menunaikan ibadah haji.

Mereka tertinggal dalam kapasitas pendidikan, sosial ekonomi, kesehatan, teknologi dan peradaban modern.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara formal administrasi telah mengalokasikan ruang bagi Orang Rimba untuk bermukim dan berkehidupan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.

Tetapi mengalokasikan ruang saja tentu tidak cukup, perlu pendampingan khususnya dalam kegiatan budidaya atau pemanfaatan lahan (land sharing) yang tentu saja sangat berisiko atau rawan terhadap pengaruh pihak luar yang terkadang dapat memanfaatkan Orang Rimba sebagai masyarakat adat.

Berpijak dari pendapat di atas, Haidar mengatakan saat ini hal yang paling utama dilakukan untuk Orang Rimba adalah sebagai berikut. 

(1) memberikan dukungan pendanaan dan pendampingan bagi Orang Rimba dalam kegiatan budidaya atau pemanfaatan lahan (land sharing) garapan keluarga menjadi sumber produksi dan lumbung pangan Orang Rimba.

(2) pada saat bersamaan (simultan) perlu penguatan kerjasama para pihak di sektor pendidikan untuk peningkatan kapasitas pendidikan (secara bertahap dan khusus).

(3) penyediaan fasilitas kesehatan.

(4) listrik ramah lingkungan.

(5) pada akhirnya dan sangat penting adalah bagaimana melaksanakan pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, sanitasi dan listrik yang ramah lingkungan dan menyatu dengan alam TNBD.

"Ini semua pekerjaan berat tapi wajib dilakukan karena Orang Rimba adalah WNI yang tidak perlu di pindahkan ke tempat lain tapi dapat hidup berkembang di alam TN dengan baik (terdidik, sehat dan beradab sebagaimana WNI lainnya)," lanjut Haidir. 

1. Pengembangan zona tradisonal

Pengembangan zona tradisonal atau tano behuma telah dilakukan melalui pemberian bantuan bibit jernang, palawija, buah-buahan, lebah madu serta pelatihan ketrampilan bagi Orang Rimba.

2. Program pendidikan

Balai TN Bukit Duabelas juga telah melaksanakan program pendidikan Orang Rimba melalui penyelenggaraan sekolah non formal (Sekolah Rimba) untuk 8 kelompok Temenggung dengan jumlah 6 unit Sekolah Rimba dan saat ini menampung 391 siswa atau 34,91 persen dari total anak usia sekolah (umur 5-19 tahun) yaitu 1.120 anak (hasil Sensus 2018).

3. Program kesehatan

Sedangkan di bidang kesehatan bersama-sama dengan tenaga medis perusahaan swasta dan puskesmas setempat melakukan pengecekan dan pengobatan rutin ke setiap kelompok temenggung.

"Saya bersimpati terhadap semua pihak yang telah peduli dan memperhatikan Orang Rimba," kata Haidir menjelaskan.

"Kepedulian dan perhatian para pihak menjadi energi positif dan saling menguatkan dalam penanganan persoalan yang dihadapi Orang Rimba saat ini."

https://regional.kompas.com/read/2021/06/29/125516078/viral-berita-orang-rimba-ditolak-bank-kepala-tnbd-itu-peristiwa-22-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke