Salin Artikel

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Situs Peninggalan Majapahit Ditutup

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah situs cagar budaya peninggalan Majapahit di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditutup untuk umum.

Penutupan tersebut ditandai dengan pemasangan papan pengumuman yang dipasang di pintu gerbang masing-masing situs.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Zakaria Kusinin mengatakan, penutupan tersebut berlaku sejak 21 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.

"Tahap pertama sampai 2 Juli 2021. Apakah setelah 2 Juli akan dibuka, kami belum bisa memastikan. Mungkin (penutupan) akan diperpanjang kalau kasus Covid-19 masih tinggi," ujar Zakaria, kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Zakaria menuturkan, tujuan penutupan situs-situs purbakala dari akses pengunjung dan wisatawan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di kawasan cagar budaya.

Harapannya, kata dia, kawasan situs cagar budaya yang biasanya menjadi sasaran wisatawan untuk berlibur, tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

Zakaria mengatakan, penutupan situs cagar budaya merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 4924/F.F1/TI.00.04/2021.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Juni 2021 tersebut, dijelaskan penutupan pelayanan cagar budaya dimulai 21 Juni hingga 2 Juli 2021.

Berdasarkan surat tersebut, pihaknya menutup seluruh situs peninggalan Majapahit yang berada di kawasan cagar budaya nasional Trowulan.

Menurut Zakaria, penutupan situs cagar budaya tidak hanya untuk situs peninggalan Majapahit di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto.


Situs-situs cagar budaya peninggalan Majapahit maupun era sebelumnya yang banyak tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur, juga ditutup.

"Situs yang memiliki juru pelihara (Jupel), kami pastikan ditutup. Semua situs yang pengawasan dan pelestariannya di bawah BPCB Jawa Timur, kami tutup," kata Zakaria.

Dia menambahkan, BPCB Jawa Timur bertanggungjawab atas pelestarian situs-situs cagar budaya dan benda purbakala di wilayah Jawa Timur.

Pengawasan dan pelestarian yang dilakukan oleh BPCB Jawa Timur, tidak terbatas pada jejak arkeologis peninggalan Majapahit.

Mereka juga bertanggungjawab terhadap pelestarian situs-situs yang menjadi jejak arkeologis, sebelum dan sesudah Majapahit.

Pantauan Kompas.com, Senin (28/6/2021), situs cagar budaya yang tampak ditutup untuk akses pengunjung antara lain Candi Brahu dan Candi Gentong, serta Candi Gapura Bajang Ratu dan Candi Tikus.

Beberapa situs tersebut, selama ini dibuka untuk umum dan menjadi destinasi wisata cagar budaya yang menarik minat banyak masyarakat untuk berkunjung.

Selain situs-situs peninggalan Majapahit, Museum Purbakala yang berada di Trowulan juga tidak membuka pelayanan untuk umum.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/28/213534378/antisipasi-penyebaran-covid-19-situs-peninggalan-majapahit-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke