Salin Artikel

Keluarga Adang Mobil Ambulans Pembawa Jenazah Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 TTU

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur Kristoforus Ukat menjelaskan, pasien yang meninggal akibat Covid-19 itu berinisial YAR (76), asal Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU.

"Dia meninggal pada Kamis, 24 Juni 2021 malam di Rumah Sakit Leona Kefamenanu," ujar Kristo, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).

Menurut Kristo yang merupakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU, keluarga pasien tersebut nekat mengadang mobil ambulans, karena mereka menginginkan jenazah dimakamkan di kampung halaman almarhum di Desa Maurisu.

Namun, kata Kristo, keinginan keluarga pasien tidak dipenuhi oleh Tim Satgas Covid-19, karena pemakaman harus sesuai protokol kesehatan.

Setelah diberi pemahaman oleh petugas dari Polres TTU dan Kodim 1618/TTU, keluarga akhirnya memahami.

"Jenazah sudah dikuburkan di tempat pemakaman umum khusus Covid-19 di Bijae Sunan, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu," kata dia.

Di Puskesmas, kondisinya terus memburuk sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, pada Kamis (24/6/2021) pukul 13.00 Wita.

YAR pun dirawat secara intensif, tetapi akhirnya meninggal dua jam kemudian atau sekitar pukul 15.00 Wita.

"Setelah meninggal pukul 15.00 Wita, jenazah dimakamkan hari itu juga pada pukul 19.00 Wita," ujar Ukat.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/28/142712478/keluarga-adang-mobil-ambulans-pembawa-jenazah-pasien-covid-19-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke