Salin Artikel

Ruang Isolasi RS Hampir Penuh, Kini Puskesmas di Tegal Juga Tampung Pasien Covid-19

Kebijakan itu diambil setelah tingkat keterisian ruang rawat intensif di sejumlah rumah sakit rujukan sudah melampaui 80 persen seiring peningkatan kasus Covid-19.

"Ada enam puskesmas jadi isolasi terpusat di masing-masing wilayah kasus tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Tegal dr. Hendadi Setiadi, Senin (28/6/2021).

Hendadi mengatakan, puskesmas tersebut nantinya untuk merawat pasien yang tidak bergejala dan gejala ringan.

Keenamnya adalah Puskesmas Balapulang, Jatinegara, Bumijawa, Penusupan, Pagiyanten, dan Puskesmas Suradadi.

“Masing-masing tersedia 10 sampai 15 tempat tidur. Sementara ada enam. Namun memang sedang kita upayakan agar seluruh puskesmas agar bisa jadi tempat isolasi. Khususnya untuk merawat yang tanpa gejala dan gejala ringan,” kata Hendadi

Menurut Hendadi, penyediaan tempat isolasi di puskesmas dan Rusunawa Suradadi merupakan masuk dalam skenario menghadapi lonjakan pasien.

“Karena memang masih terus meningkat hingga tingkat keterisian ruang rawat isolasi rumah sakit rujukan melampaui 80 persen,” kata Hendadi.

Sebelumnya, Hendadi menyebut, Rusunawa Suradadi bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sesuai kontrak pembangunannya rampung pertengahan bulan depan.

"Namun melihat meningkatnya kasus cukup banyak, pekan depan mudah-mudahan minimal lantai tiga bisa dipakai sambil menunggu semuanya rampung pertengahan Juli," kata Hendadi.


Hendadi mengatakan, tahap pertama di lantai tiga rusunawa bisa menampung 32 pasien dengan 16 kamar tidur.

"Sementara total dari lantai satu sampai tiga kapasitasnya ada 84 tempat tidur," tambahnya.

Sebelumnya, di tengah zona merah atau risiko penularan tinggi, para pejabat dan pegawai termasuk anggota DPRD di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menerima kunjungan tamu luar daerah.

"Selain memperhatikan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, larangan tersebut diambil setelah penularan Covid-19 meluas di kalangan pegawai dan pejabat daerah," kata Bupati Tegal Umi Azizah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/06/2021).

Aturan tentang larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tegal Nomor 443.5/B.909 Tahun 2021 tentang Larangan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Penerimaan Kunjungan Dinas.

"Berlaku mulai 25 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi epidemiologi Covid-19," kata Umi.

Para pejabat dan pegawai di semua organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah dan aktivitas sejenis lainnya, kecuali yang melaksanakan tugas pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.

Pejabat dan pegawai juga dilarang menerima kunjungan dinas atau tamu dari luar daerah. Baik itu dalam bentuk kunjungan kerja, studi banding, dan sejenisnya di lingkungan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, pemerintah desa dan kelurahan serta instansi lainnya.

Seperti tertulis dalam SE, penggunaan perangkat teknologi dan informasi dapat dimaksimalkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Umi mengimbau agar pada masa libur akhir pekan, masyarakat lebih banyak tinggal di rumah.

Hal ini mengingat penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi dan meningkat rata-rata 75 kasus baru per hari sejak terjadinya lonjakan pascalibur Lebaran tanggal 18 Mei 2021 lalu hingga Jumat (25/6/2021).

Jumlah kematian akibat infeksi Covid-19 juga terus bertambah menjadi 146 orang dalam 39 hari terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/28/113644178/ruang-isolasi-rs-hampir-penuh-kini-puskesmas-di-tegal-juga-tampung-pasien

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke