Salin Artikel

Cabuli Penumpang Berusia 15 Tahun, Oknum Driver Ojol Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Ngawi, Jawa Timur, ditangkap usai diduga mencabuli bocah 15 tahun yang tak lain adalah penumpangnya.

Terduga pelaku berinisial S (41) diduga melakukan pencabulan di sekitar kawasan Alun-alun Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (3/6/2021).

Saat itu, menurut polisi, pelaku mendapat orderan untuk mengantar korban SZ (15) ke daerah sekitar Kantor Desa Prandon, Kecamatan Ngawi.

Namun, saat itu korban meminta terduga pelaku untuk menunggu sembari menunggu teman.

Ternyata, teman yang ditunggu korban tak datang. Korban lalu meminta diantar ke daerah caruban oleh pelaku. Saat itu pesanan dilakukan secara offline.

Setelah tiba di lokasi yang dituju, korban membayar ongkos antar. Namun, S tak beranjak pergi dan justru mengikuti korban.

S juga mencoba mengajak korban berbincang-bincang dan akhirnya terjadi tindakan pelecehan.

Setelah mencabuli korban, terduga pelaku meminta nomor ponsel dan mengantar korban pulang ke rumah neneknya.


Lapor polisi

Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melapor ke polisi. Polres Madiun segera menindaklanjuti dan mengamankan S.

“Pelaku kami tangkap setelah ada laporan dari korban yang merupakan penumpang tersangka. Korban mengaku diraba hingga dicabuli di Alun-Alun Caruban, Kabupaten Madiun, awal bulan lalu,” kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Minggu (27/6/2021).

Atas perbuatannya, terduga pelaku telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/28/104756178/cabuli-penumpang-berusia-15-tahun-oknum-driver-ojol-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke