Salin Artikel

Ayah Cabuli Putrinya yang Masih Kelas IV SD hingga Hamil, Korban Mengadu ke Nenek

Ironisnya, sang putri dicabuli hingga hamil.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini, nekat mencabuli putrinya berulang kali, sejak bulan Agustus 2020.

Korban mengadu ke nenek

Peristiwa itu terungkap, setelah korban mengadukan kehamilannya kepada neneknya.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim, mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh nenek korban.

"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu dan kita tangkap pelaku kemarin," ungkap Mahdi, kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021) pagi.

Menurut Mahdi, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur, sehingga pihaknya lalu mengejar pelaku.

Keberadaan pelaku terungkap dan akhirnya ditangkap di Kota Kupang.

Mahdi menuturkan, kasus pencabulan itu berawal ketika pelaku dan korban tinggal sendirian di rumah pada 20 Agustus 2021. Ketika itu, ibu korban sedang berada di rumah keluarga.

Pada tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku lalu membangunkan dan menyuruh korban untuk membuka pakaiannya.

Saat itu, pelaku lalu memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak, tetapi karena diancam akan dibunuh, korban akhirnya pasrah.

Korban kemudian dicabuli berulang kali oleh pelaku saat rumah dalam keadaan sepi, hingga terakhir pada bulan November 2020.

Korban yang sudah tak tahan dicabuli, kemudian kabur dari rumah menuju Kota Kupang. Korban mendatangi kakak kandungnya berinisial JN.

Kakak korban yang mengetahui kehamilan adiknya, lalu mengajak korban kembali ke TTS untuk mengadukan ke nenek mereka.

Tiba di Kabupaten TTS, mereka melapor ke nenek mereka.

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya. Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi," kata Mahdi.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/27/083903778/ayah-cabuli-putrinya-yang-masih-kelas-iv-sd-hingga-hamil-korban-mengadu-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke