Salin Artikel

Viral, Video Mayat Pasien Covid-19 Dibungkus Terpal, Jubir Pemprov NTT: Bupati dan DPRD Ende Harus Beri Perhatian

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, menyusul video viral warga yang membungkus jenazah pasien Covid-19, menggunakan terpal.

"Saat ini, fokus pemerintah tertuju kepada kesehatan dan ekonomi, sehingga sarana di Puskesmas harus dilengkapi," kata Marius, kepada Kompas.com di Kupang, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Marius, dua aspek ini harus jadi prioritas dalam desain anggaran di Pemda Ende.

Marius menyebut, refocusing anggaran yang saat ini sedang dilakukan, yakni dengan memberikan prioritas pada penanganan Covid-19 dan aspek-aspek kesehatan lain dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Karena itu, Bupati dan DPRD harus memberikan perhatian penuh pada dua sektor ini," tegas Marius.

Rumah sakit, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, harus menjadi perhatian utama terutama saat masa pandemi Covid-19.

"Bupati harus mengambil langkah-langkah yang cepat, darurat, responsif terkait dengan ketiadaan APD di puskesmas, rumah sakit, serta fasilitas kesehatan lainnya, agar tidak terjadi lagi kasus seperti di Ende itu," kata Marius.


Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan dua petugas dan seorang perempuan menggotong jenazah pasien Covid-19 yang terbungkus terpal beredar luas.

Perempuan itu memegang jenazah yang hendak diantar ke liang lahad tak mengenakan alat pelindung diri.

Sedangkan dua petugas mengenakan baju hazmat dan memakai helm untuk menutup kepala dan wajahnya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Kanganara, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, NTT.

Jenazah tersebut diketahui berinisial LL (63), warga Desa Kanganara yang meninggal pada Kamis (24/6/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/06/26/103300178/viral-video-mayat-pasien-covid-19-dibungkus-terpal-jubir-pemprov-ntt-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke