Salin Artikel

Selundupkan 40 Ton Kulit Sapi dari Timor Leste, Sebuah Kapal Diamankan

Kapal kayu KLM Putri Naswa itu, membawa 40 ton kulit sapi secara ilegal dari Timor Leste.

Hal itu disampaikan Humas Bea Cukai Atambua Bendito Menezes, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (25/6/2021) pagi.

"Tim patroli kita mengamankan kapal itu di perairan Alor atau persis di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, kemarin (Kamis, 24 Juni 2021)," ungkap Bendito.

7 kru diperiksa

Kulit sapi tanpa dokumen itu, lanjut Bendito, akan dibawa melalui jalur laut menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain mengamankan kulit sapi dan kapal tersebut, pihaknya juga memeriksa tujuh orang kru kapal KLM Putri Naswa.


Bendito mengatakan, kulit sapi dan barang bukti lainnya, saat ini diamankan di kantor Bea Cukai pelabuhan Atapupu, Kecamatan Kamuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dan pembeli kulit sapi tersebut.

"Nanti kita akan sampaikan rilis resminya setelah proses pemeriksaannya selesai," kata Bendito. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/092623778/selundupkan-40-ton-kulit-sapi-dari-timor-leste-sebuah-kapal-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke