Salin Artikel

Karawang Darurat Covid Malah Ada Kafe Bikin Pesta Ultah, Bupati Cellica Geram: Mereka Tidak Menghargai Nakes

Kafe itu pintu depannya digembok dan lampu luar mati, tapi di dalamnya ada yang menyelenggarakan pesta ulang tahun (ultah). 

Sontak hal itu membuat Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana geram, pasalnya saat yang sama para tenaga kesehatan (nakes) sedang berjuang di ICU yang penuh pasien Covid-19. 

Awalnya, Bupati Cellica bersama Dandim 0604 Karawang Medi Hariyo Wibowo, dan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (24/6/2021) malam.

Sidak itu dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKMBM). Saat sidak itulah, mereka mendapati ada tempat hiburan malam masih buka.

Kafe langgar PPKM, dianggap tidak hargai perjuangan nakes saat ICU penuh pasien Covid

Pintu gerbang digembok dan lampu luar dimatikan untuk mengelabuhi petugas. Video sidak diunggah  Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Fitra Hergyana di Instagram. 

Video itu kemudian diunggah ulang oleh akun media sosial lain. Salah satunya @hallokrw.

Dalam video, nampak petugas gabungan mendatangi sebuah THM di Karawang. Nampak pula Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang Medi Hariyo Wibowo, dan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dalam sidak Kamis (24/6/2021) malam itu.

Pintu THM itu digembok dan lampu luar mati. Namun setelah petugas mendobrak pintu, terdapat sebuah mobil pengunjung parkir. Petugas kemudian mendapati sejumlah orang yang tengah merayakan pesta ulang tahun.

"Bubar semua. Pulang," ujar Cellica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Satgas kemudian memanggil dan memintai keterangan perwakilan pengelola THM itu. Cellica pun menyebut mereka tak menghargai perjuangan para tenaga kesehatan.

"Kami beri surat peringatan. Kita harus tahu bahwa saat ini Karawang darurat Covid-19. ICU, HCU, dan ruang rawat penuh oleh pasien Covid-19. Mereka tidak menghargai perjuangan para nakes," kata Cellica.


PPKM Karawang, kafe hingga resto harus tutup jam 20.00 WIB

Diketahui dalam PPKMBM, tempat hiburan termasuk THM dan tempat wisata diminta tutup hingga 5 Juli 2021. Pun jam operasional kafe hingga restoran dibatasi mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Karena itu Cellica mengajak masyarakat yang mengetahui tempat karaoke, kafe atau restoran yang masih buka di atas batas jam buka untuk melapor kepada satgas.

Diketahui, hingga Kamis (24/6/2021) total kasus Covid-19 di Karawang pada 23.615, naik 541 dari hari sebelumnya. Rinciannya 891 orang dalam perawatan, 1.574 isolasi mandiri, dan meninggal 746 orang, naik 35 orang dari hari sebelumnya. Sementara pasien sembuh sejumlah 215 orang.

(Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/090912878/karawang-darurat-covid-malah-ada-kafe-bikin-pesta-ultah-bupati-cellica

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke