Salin Artikel

Tak Stres Pikirkan Penyakit, 170 ODGJ di Makassar Sembuh dari Covid-19, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Sebanyak 170 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Makassar dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar Arman Bausat mengungkapkan, salah satu faktor penyembuhan itu adalah pasien tidak memikirkan penyakit itu.

“Jadi itu hari, kami ambil kesimpulan saja tanpa penelitian. Ternyata pasien ODGJ kok bisa semuanya sembuh, tidak ada yang masuk ICU. Kenapa yang pasien non ODGJ bergejala dan bahkan parah, sedangkan satu sisi pasien ODGJ tidak bergejala. Kalaupun ada gejala ringan dan sembuh sendiri," katanya.

"Akhirnya kami mengambil kesimpulan, kalau faktor psikis menentukan sekali pikiran. Mungkin pasien ODGJ ini tidak memikirkan penyakit dia Covid dia. Mereka kan sudah orang gangguan jiwa, jadi tidak pusing jadi hilang sendiri Covid-19,” sambung Arman.

Kondisi awal

Arman menjelaskan, dalam rentang waktu Desember 2020-Januari 2021 ada 300 ODGJ yang dirawat di RS Jiwa Dadi. Dari angka itu, 170 ODGJ terkonfirmasi positif.

Pihak RS Jiwa Dadi, kata Arman, segera menerapkan lockdown selama beberapa bulan hingga seluruh pasien ODGJ sembuh dari Covid-19.

“Desember itu awal Covid kami merawat pasien pada April 2020. pada waktu itu kami merawat pasien Covid-19 ODGJ, kami lakukan lockdown. Semua pengunjung dan keluarga ODGJ itu kami larang berkunjung atau bertamu untuk mengantisipasi penyebaran Covid di pasien ODGJ kami,” tuturnya.

Lalu, setelah ODGJ tidak ada lagi positif Covid-19, pihak rumah sakit segera menjadwalkan vaksinasi.

Dari total 300-an ODGJ, sebanyak 270 ODGJ yang telah divaksinasi.
Sedangkan sisanya yang belum divaksin, karena tidak memenuhi syarat vaksin seperti ada penyakit komorbid.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/175455278/tak-stres-pikirkan-penyakit-170-odgj-di-makassar-sembuh-dari-covid-19-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke