Salin Artikel

Fakta Kasus Suami Bunuh Istri Hamil 6 Bulan, gara-gara Cemburu hingga Mengaku Dihantui di Pelarian

Pria 28 tahun ini kabur setelah menghabisi nyawa istrinya, Siti Hamidah (32).

Pelaku sekaligus membunuh calon anak yang dikandung oleh istrinya yang usia janinnya enam bulan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim khusus dari Polsek Tapung, Polres Kampar dan Polda Riau, di wilayah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kompas.com merangkum aksi keji yang dilakukan oleh AIP kepada istrinya.

Cekcok dengan istri

Pada 21 Mei 2021, AIP dan Siti cekcok sekitar pukul 12.00 WIB, di dalam rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Jalan Bayan, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Percecokan itu dipicu karena pelaku menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Sekitar pukul 12.15 WIB, saat korban berada di dapur, pelaku datang mencekiknya. Akibatnya, korban tak sadarkan diri.

Keributan itu terdengar oleh tiga orang anak sambung pelaku yang sedang berada di ruang tengah. Namun, anak-anaknya tak ada yang berani melihat.

Pelaku kemudian membawa korban ke dalam kamar. Di situ pelaku membekap kepala korban dengan bantal hingga akhirnya tewas.

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menelpon mantan adik ipar korban bernama Sri Rahayu Parma Dewi untuk menitipkan tiga anak sambungnya itu. Pelaku saat itu mengaku sedang bertengkar dengan istrinya.

Lalu, pelaku pergi mengantarkan ketiga anak tersebut ke rumah Sri di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar sekira jam 16.00 WIB.

Suruh anak buah gali lubang untuk "septic tank"

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku menghubungi M Junaidi, yang merupakan anak buahnya dalam usaha jual bibit sawit.

Pelaku menyuruh Junaidi untuk menggali lubang depan rumah dengan alasan septic tank tersumbat.

Jam 20.00 WIB, Junaidi selesai menggali lubang dengan ukuran 2x1 meter. Setelah itu, saksi ini pulang ke rumah untuk mandi.

Setelah kembali ke rumah pelaku pukul 21.00 WIB, Junaidi melihat lubang yang dia gali sudah tertutup.

Pelaku mengatakan kepada Junaidi lubang sudah ditutupnya, karena septic tank sudah diperbaiki.

Junaidi tidak mencurigai AIP. Karena, setelah membunuh dan mengubur jasad istrinya, pelaku masih berada di rumahnya.

Pura-pura ikut mencari korban bersama keluarganya

Pada 22 Mei 2021, pelaku datang ke rumah Ahmad Sutanto (43), abang kandung korban. Pelaku saat itu bercerita kalau Siti Hamidah kabur dari rumah. Ia juga berpura-pura mencari korban. 

Sampai tanggal 30 Mei 2021, pelaku masih berada di rumahnya. Sesekali ditemani oleh Junaidi.

Kabur ke Bukit Tinggi hingga ke Pulau Jawa

Pelaku yang sudah merasa tidak nyaman, akhirnya menelpon ibunya untuk dijemput pulang ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat, dengan alasan sedang sakit.

Pada 1 Juni 2021, pelaku dijemput oleh adiknya ke Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar.

Pelaku berangkat dengan adiknya ke Bukit Tinggi dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku juga membawa satu unit handphone, cincin dan kalung emas milik korban.

Sampai di Bukit Tinggi, pelaku memberikan cincin emas kepada ibunya. Sepeda motor diberikan kepada adiknya.

AIP ternyata juga sudah pernah menikah sebelumnya. Sebab, ia sempat bertemu dengan mantan istrinya dan memberikan satu unit handphone android milik korban kepada anak kandungnya.

Pelaku setelah itu berangkat ke Jakarta. Di sana AIP bertemu dengan seorang teman wanitanya.


Siti yang hamil 6 bulan ditemukan tewas terkubur lubang untuk septic tank

Pada hari Selasa, 8 Juni 2021, sekitar pukul 07.00 WIB, kakak korban, Ahmad Sutanto datang ke rumah adiknya karena sudah dua minggu tidak ada kabar.

Namun, rumah adiknya dalam keadaan sepi.

Adik kandung korban, Siti Hasanah, mengaku tiga malam berturut mimpi kalau kakaknya ada di depan rumah.

"Adik saya tiga kali berturut mimpi. Dalam mimpinya itu, Siti Hamidah ada di depan rumah dan dia minta tolong mau melahirkan," cerita Ahmad Sutanto saat diwawancarai Kompas.com di rumahnya di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Jumat (11/6/2021) lalu.

Sutanto saat datang ke rumah korban memang melihat kejanggalan karena ada bekas galian di depan rumah.

Ia kemudian datang menemui Junaidi. Junaidi mengakui bahwa dia yang menggali lubang, tetapi ditutup sendiri oleh AIP.

Sutanto menyuruh Junaidi untuk menggali lubang tersebut.

"Beberapa kali dicangkul, kami mencium aroma tak sedap. Di situ saya sudah yakin ada yang tidak beres," kata Sutanto.

Lalu, dia menjemput ketua RT setempat dan menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menggali lubang tersebut.

Hasilnya, ditemukanlah jadad Siti Hamidah dalam kondisi masih utuh dan memakai pakaian.

Anggota Polsek Tapung bersama Tim Identifikasi Polres Kampar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru, Riau.

Hasil otopsi, ada bekas luka benda tumpul di bagian leher korban. Korban juga diketahui sedang hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Keluarga yakin Siti dibunuh suaminya

Abang kandung korban, Ahmad Sutanto meyakini bahwa adiknya dibunuh oleh suaminya.

"Kami yakin seratus persen suaminya yang bunuh. Karena setelah dia pulang ke Bukit Tinggi nomor teleponnya tak bisa lagi dihubungi," kata Ahmad saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Ia pun tak menyangka AIP sampai tega membunuh Siti, yang sedang hamil enam bulan.

"Kami tak menyangka dia sekeji itu. Memang sebelum Siti ditemukan meninggal dalam keadaan terkubur, suaminya tidak ada kelihatan gelisah atau ketakutan. Dia seperti biasa saja. Berarti kan dia pandai menyembunyikan perbuatannya," ujar Ahmad.


Pelaku ditangkap

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah suaminya, AIP (28).

Pelaku ditangkap di Kabupaten Ngajuk, Provinsi Jatim, Selasa (22/6/2021) sore.

"Tim khusus kita dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Polres Kampar dan Polsek Tapung telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Siti Hamidah. Pelaku adalah suami korban berinisial AIP," ungkap Agung kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu (23/6/2021).

Agung menjelaskan, dua pekan setelah membunuh istrinya, pelaku kabur ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Kemudian, AIP kabur ke Jakarta. Lalu, pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Pati dan Rembang di Jawa Tengah (Jateng). Petugas pun melakukan pengejaran ke Jateng.

Setelah itu, kata Agung, petugas mengetahui keberadaan AIP di Kabupaten Nganjuk, Jatim. Tim khusus bekerja sama dengan Polda Jatim dan Polres Nganjuk untuk meringkus pelaku.

Akhirnya, petugas berhasil menghentikan pelarian pembunuh tersebut.

"Pelaku ditangkap disebuah gudang kelapa di Nganjuk. Pelaku sempat meminta pekerjaan di gudang itu biar merasa aman dari kejaran polisi," kata Agung.

Mengaku bunuh istrinya karena cemburu buta

Selama sembunyi, AIP mengaku kerap dihantui arwah istrinya.

"Saya ketakutan karena sering dihantui. Saya tak pernah merasa nyaman," akui AIP saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Rabu.

Pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena cemburu buta. Ia menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

"Saya sakit hati, karena dia selingkuh," akui AIP.

Meski menyesali perbuatannya, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga minta pelaku dihukum berat

Pihak keluarga korban meminta pelaku agar diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Kami harap penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Karena dia telah membunuh adik kami sekaligus calon anaknya. Ini perbuatan yang sangat keji," ucap kakak kandung korban, Ahmad Sutanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/081202278/fakta-kasus-suami-bunuh-istri-hamil-6-bulan-gara-gara-cemburu-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke