Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan di Rote Ndao, Korban Datang dan Ancam Istri Pelaku untuk Berhubungan Badan

Kegiatan rekonstruksi kasus itu berlangsung di rumah pelaku berinisial MN (28), di Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Rabu (23/6/2021)

MN membunuh TL (31) karena mendapati sang istri MYN sedang berhubungan badan dengan TL.

Peragakan 18 adegan, ancam istri pelaku

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, reka ulang itu memeragakan 18 adegan.

Hadir dalam rekonstruksi itu, 11 orang saksi, termasuk istri pelaku.

Anam menuturkan, pada adegan 8 hingga 11 memeragakan saat korban datang ke rumah tersangka MN pada malam hari.

"Saat mendatangi rumah tersangka, korban kemudian mengancam akan membunuh saksi MYN (istri tersangka) jika tak melakukan hubungan badan," ungkap Anam.

Padahal saat itu, lanjut Anam, suami dan anak-anak MYN sedang berada di rumah

Karena terus dipaksa dan diancam, MYN terpaksa melayani korban.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Rote Ndao.

"Motif pembunuhan ini berlatar belakang cinta segitiga," ujar Anam.

Saat ini, polisi terus melengkapi berkas perkara ini, untuk kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan setempat.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menyelidiki kasus pembunuhan di Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/6/2021) dini hari.

MN (28), warga Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, membunuh TL (31), karena mendapati sang istri sedang berhubungan badan dengan TL.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk juga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga saksi, kejadian itu bermula ketika pelaku sedang tidur di kamar depan.

Sedangkan istrinya MYH, tidur di kamar bagian belakang.

Ketika sedang tertidur, pelaku terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok.

Mendengar suara tersebut, pelaku lalu menyalakan lampu ruang tengah dan kemudian langsung menuju ke kamar istrinya.

Saat akan mendorong pintu kamar, pintu dalam kondisi terkunci dari dalam.

Pelaku pun mendobrak pintu kamar dan mendapati korban, saat itu tak memakai busana.

Melihat itu, pelaku yang emosi, kemudian memukul korban sehingga korban terjatuh dari tempat tidur

"Pelaku lantas mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur," kata Anam.

Saat pelaku mengambil parang tersebut sempat melukai lengan kirinya sendiri.

Parang itu digunakan untuk melukai korban hingga akhirnya tewas di tempat.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/075701878/rekonstruksi-pembunuhan-di-rote-ndao-korban-datang-dan-ancam-istri-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke