Salin Artikel

Heboh Buaya Berkeliaran di Pinggir Sungai Sangsang Gianyar, BKSDA Minta Masyarakat Waspada

Kemunculan buaya itu menghebohkan masyarakat karena lokasi sungai yang dekat dengan permukiman penduduk.

"Kami imbau kepada masyarakat di lingkungan tukad Sangsang untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi kemunculan buaya," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Agus Budi Santosa saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

Menurut Agus, buaya itu pertama kali ditemukan seorang pemancing pada Senin (21/6/2021).

Awalnya, pemancing itu mengira buaya tersebut adalah biawak yang sedang mencari makan di pinggir sungai.

Setelah menerima laporan tersebut, BKSDA Bali langsung berkoordinasi dengan Kasatpolair Polres Gianyar, BPBD Gianyar, dan Balawista Gianyar untuk melakukan penangkapan pada Selasa (22/6/2021). Namun, hasilnya nihil.

Hari ini, tim rescue BKSDA Bali bersama Bali Safari kembali berupaya menangkap buaya itu. Mereka memancing buaya dengan umpan seekor bebek yang diikat tali di sebuah kandang jebakan. 

"Namun umpan yang dipasang belum dimakan oleh buaya," kata Agus.

Upaya penangkapan akan dilanjutkan dengan pemasangan jaring di lokasi kemunculan buaya.

Agus juga memastikan keberadaan buaya itu masih di sekitar lokasi pertama ditemukan. Keyakinan itu muncul karena BKSDA Bali dan Komunitas Rescue Reptil Bali sempat melihat kemunculan buaya tersebut.


Berdasarkan dari gambar dan video yang beredar di media sosial, jenis buaya itu merupakan jenis muara (Crocodylus porosus).

Jenis ini, lanjut Agus, dilindungi undang-undang sebagaimana terdaftar dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P 106 Tahun 2018.

"Barang siapa yg memiliki, memelihara satwa dilindungi tanpa izin diancam pidana penjara maksimal lima tahun penjara, denda maksimal seratus juta rupiah (UU Nomor 5 Tahun 1990)," kata dia.

Meaki belum memastikan asal buaya itu, Agus mengimbau masyarakat yang memelihara buaya atau satwa dilindungi lainnya agar tidak melepaskannya tanpa izin dari pihak berwenang.

"Satwa dilindungi tanpa izin agar diserahkan kepada BKSDA Bali," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/163626578/heboh-buaya-berkeliaran-di-pinggir-sungai-sangsang-gianyar-bksda-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke