Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Wiwid Indratmoko yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021) menyatakan, penutupan kantor dilakukan setelah mendapatkan petunjuk dari Kanwil Kemenhukham Jawa Timur.
"Ya ada lockdown. Kemarin ada satu pegawai yang positif (Covid-19). Kemudian kami bersurat ke kantor wilayah kemudian kantor wilayah menginstruksikan ditutup dulu selama tiga hari," kata Wiwid.
Penutupan sementara Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, seluruh kantor dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan selama masa penutupan.
Ibu dari pegawai lebih dulu terinfeksi
Tentang riwayat satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, Wiwid mengatakan, bermula saat ibu kandung pegawai yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit dinyatakan positif Covid-19.
Setelah dilakukan tracing dan testing, jelas Wiwid, sang anak yang bekerja di kantor imigrasi itu juga dinyatakan positif Covid-19.
Mengetahui satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II dilakukan test PCR. Hasilnya, seluruhnya negatif Covid-19.
Kondisi pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak bergejala. Saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Pantauan di lokasi, tampak situasi di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun lengang.
Pada pagar kantor terpasang spanduk yang bertuliskan: Kantor ditutup 23 Juni hingga 25 Juni. Kantor akan dibuka kembali Senin (28/6/2021).
https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/121413478/satu-pegawai-positif-covid-19-kantor-imigrasi-madiun-ditutup