Salin Artikel

PPDB SMA di Banten Kacau, Ombudsman Terima Banyak Aduan

"Masalah tidak bisa mengakses situs ini terjadi lagi dan berulang, maka bisa saja proses pendaftarannya harus di evaluasi secara menyeluruh," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan. Rabu (23/6/2021).

Dikatakan Dedy, sulitnya para orangtua siswa dan calon siswa mengakses situs resmi PPDB di https://ppdbmandiri.bantenprov.go.id akan mengakibatkan perubahan jadwal tahapan penerimaan yang telah ditetapkan.

"PPDB untuk SMA sederajat berdasarkan informasi yang kami terima banyak calon siswa yang tidak bisa mengakses situs tersebut," kata Dedy.

Untuk itu, Ombudsman meminta kepada Dindikbud Provinsi Banten untuk segera tanggap dan mengantisipasi hal tersebut.

Menurut Dedy, terjadinya hal-hal teknis yang terjadi akan mengganggu dan jangan sampai merugikan para calon siswa yang akan mendaftar ke SMA yang dituju.

"Kepada masyarakat yang mengalami kerugian atau dugaan maladministrasi dalam proses PPDB dapat menyampaikan laporannya kepada Ombudsman Perwakilan Banten, dan akan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang ada pada Ombudsman," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur  Banten Wahidin Halim memutuskan untuk mengubah sistem pendaftatan PPDB SMA dari daring menjadi manual atau offline.

"Sekarang kita kembalikan lagi kepada sistem manual dan kembalikan kepada sekolah. Iyah (sistem) offline," kata Wahidin kepada wartawan di gedung DPRD Banten. Selasa (22/6/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/093814878/ppdb-sma-di-banten-kacau-ombudsman-terima-banyak-aduan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke