NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Remaja 17 Tahun Asal Jatim yang Palsukan Surat Rapid Test Antigen Tidak Ditahan, Ini Alasannya

KOMPAS.com - TAM, remaja 17 tahun asal Gresik, Jawa Timur, yang ditangkap petugas Bandara Syamsuddin Nor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena memalsukan surat rapid test antigen tidak ditahan.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung.

"Untuk pelaku tidak dilakukan penahanan karena di bawah umur, dan dari pihak keluarga menjamin akan menghadirkan dan mengikuti proses hukum," kata Andri dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/6/2021).

Kata Andri, pelaku ditangkap petugas bandara saat hendak melakukan penerbangan pesawat Lion Air dengan tujuan Surabaya pada pukul 16.45 Wita.

Namun, saat dlikakukan pemeriksaan oleh petugas bandara, ternyata surat itu palsu.

"Tertangkap tangan oleh petugas bandara. Setelah menunjukan surat antigen SARS-CoV2 yang kemudian setelah diperiksa ternyata surat tersebut palsu," ujarnya.


Kepada polisi, pelaku mengaku memalsukan surat tersebut dengan cara mengeditnya melalui ponselnya setelah meniru surat rapid test antigen milik kakaknya.

"Pelaku membuat surat antigen palsu tersebut dengan mengedit melalui ponsel miliknya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seoang remaja 17 tahun asal Gresik, Jawa Timur, berinisial TAM, ditangkap petugas Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin karena memalsukan surat rapid tes antigen.

Setelah mengetahui surat itu palsu, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan membawanya ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku mengaku memalsukan surat tersebut dengan cara mengeditnya melalui ponselnya miliknya setelah meniru surat rapid test antigen milik kakaknya.

Setelah dirasa mirip, pelaku langsung mencetak dan nekat menggunakannya hingga akhirnya ia diamankan petugas bandara.

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/181310878/remaja-17-tahun-asal-jatim-yang-palsukan-surat-rapid-test-antigen-tidak

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke