Salin Artikel

Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum

Terlihat dalam salah satu penggalan video yang berdurasi 27 detik, sekelompok massa menggunakan helm merobohkan pagar pembatas jalur sepeda motor dan mobil.

Penggalan video lainnya yang direkam oleh pengendara roda empat memperlihatkan aktivitas massa yang juga merobohkan pagar pembatas Suramadu di lokasi yang berbeda.

Si perekam juga menjelaskan bahwa pagar dalam kondisi sudah rusak semua. Tampak pula pengendara roda dua menggotong kendaraannya untuk melewati trotoar pembatas.

"Joh rusak kabbi, adek rosak kabbi, (habis sudah rusak semua)," cetus perekam.

Video-video tersebut juga beredar viral di media sosial seperti Facebook serta di grup WhatsApp.

Penjelasan polisi

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo membenarkan adanya video viral tersebut.

Adapun, aktivitas perusakan oleh pengendara dilakukan Selasa (22/6)/2021) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Perusakan pagar tersebut dilakukan saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat Subuh.

"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).

"Kemarin ada sebagai anggota dan saya lainnya patroli dari seharian dan enggak pulang dua hari," terangnya.

Eko menjelaskan, beberapa pagar yang dirusak di sisi Surabaya tersebut ada tiga titik, yaitu pembatas jalur lambat sisi barat, titik tengah pembatas dari lawan arah dan pembatas yang akan masuk jalan ke Tambak Wedi.

"Itu jalur lambat mau masuk Surabaya juga dirobohkan dibuat jalan,  juga pagar yang dari arah Surabaya-Madura juga dirobohkan, yang satunya pagar yang bisa lewat ke Tambak Wedi. Jadi merobohkan 3 pagar itu," kata Eko,

Eko mengaku, sebelumnya telah menduga pagar akan dirusak, sehingga dia kerap menugaskan anggota lainnya untuk berjaga. Namun pagar akhirnya tetap dirusak sekelompok orang.

"Memang berusahalah dirobohkan tapi enggak jadi karena ada petugas. Diambilah waktu kita shalat Subuh." cetus dia.

Atas insiden tersebut, pihak kepolisian Polres Tanjung Perak telah menelusuri dan mencari identitas pelakunya

"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata dia.

Eko mengimbau kepada para pengendara dari arah Madura, terkhusus Bangkalan agar memaksimalkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin.

"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/121834978/massa-rusak-pagar-pembatas-jembatan-suramadu-sisi-surabaya-polisi-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke