Salin Artikel

Pengakuan Komplotan Spesialis Pencuri Anjing di Papua, Semalam Dapat 7 Ekor dan Raup Uang Jutaan

Para pelaku, MG (32), SS (29), AL (30) dan KL (38) terbilang cukup ahli karena dapat mencuri hingga 7 anjing dalam semalam.

Melansir Tribun Papua, mereka bisa meraup Rp 2,5 juta sekali beraksi.

Dua pelaku MG dan SS ditangkap di rumah masih-masing di kawasan Polimak, Distrik Jayapura Utara pada 15 Juni 2021 lalu.

Sedangkan dua pelaku lainnya AL dan KL menyerahkan diri pada 17 Juni 2021.

“Keempat pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara,” ucap Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumrah seperti dilansir dari Tribun Papua, Senin (21/6/2021).

Dapatkan tujuh anjing dalam semalam

Salah satu tersangka, SS, mengatakan dapat mencuri anjing sebanyak empat hingga tujuh ekor anjing dalam semalam.

“Kadang semalam kami bisa dapat 4 sampai 7 ekor anjing,” ungkap SS seperti dilansir dari Tribun Papua, Senin (21/6/2021).

Mereka beroperasi di dua daerah di Kota Jayapura, yakni Distrik Muaratami dan Jayapura Utara.

Aksi pencurian dilakukan dengan cara meracun anjing yang tidak dalam pantauan pemiliknya.

“Kalau jalan ada anjing kami langsung racun, ketika aman barulah anjing itu kami bawa untuk di jual,” cetusnya.

Anjing kemudian mereka antarkan ke warung penyedia menu olahan anjing.

“Kalau ada pesanan kami langsung antar, kadang juga kami datangi warung untuk menawarkan hasil buruan kami,” bebernya.

Komplotan itu mengaku bisa mendapatkan Rp 2,5 juta sekali beraksi.

Satu anjing dihargai kisaran Rp 250.000 hingga Rp 500.000 tergantung ukurannya.

Hasil penjualan dikurangi biaya mobil sewaan yang mereka pakai untuk beraksi, yakni sekitar Rp 500.000.

“Teman pakai mobil rental. Kalau sudah jual, hasil baru kami sisipkan untuk bayar rental,” katanya.

Setelah itu, hasil penjualan mereka bagi rata. Kadang, jika hasilnya berlebih maka akan dipakai untuk membeli minuman keras.

“Dibagi empat, kalau ada lebih kami patungan membeli muniman keras (miras),” katanya.

Berawal iseng lalu jadi pekerjaan

SS mengaku awalnya hanya ikut-ikutan teman karena saat itu dia tidak memiliki pekerjaan.

“Saya tidak bekerja sejak 2018. Bingung mau berbuat apa, makanya ikut teman curi anjing,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan hasil yang cukup banyak, dia memutuskan menjadikan kegiatan tersebut sebagai pekerjaan.

“Waktu itu saya hanya iseng sejak Desember 2020, namun mulai fokus karena hasil yang didapatkan cukup besar,” ucapnya.

Namun kini pria asal Ambon tersebut hanya bisa menyesali perbuatannya sambil meneteskan air mata.

“Saya menyesal, ini jadi pembelajaran. Saya malu sama orang tua saya,” ucapnya tersedu.

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka itu terancam 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1e dan 4e tentang pencurian hewan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Susah Duit, Seorang Pemuda di Polimak Nekat Menjadi Pencuri Anjing

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/085902078/pengakuan-komplotan-spesialis-pencuri-anjing-di-papua-semalam-dapat-7-ekor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke