Salin Artikel

Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba di Palembang, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial FR (56) sebagai bandar dan anaknya berinisial DD (27) sebagai seorang kurir narkoba ditangkap polisi.

Satu keluarga di Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap oleh pihak kepolisian setempat lantaran telah menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Supriadi mengatakan kasus ini terbongkar, setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan masyarakat soal peredaran narkoba di Kecamatan Kalidoni.

"Mereka cukup rapih untuk mencari pelanggan, karena hanya orang tertentu yang diberikan. Kita akan selidiki siapa saja jaringan ini," ungkapnya.

Dalam menjalani bisnis tersebut, FR mendapatkan keuntungan mencapai Rp 65 juta dalam dua pekan.

Sementara, para kurirnya mendapatkan upah Rp 100.000 dalam sehari untuk mengantarkan sabu ke pelanggan mereka.

"Untuk mengelabui polisi, tersangka ini menyimpan sabu di atas genteng rumah. Kita amankan barang bukti sabu sebanyak 15,54 gram," ujarnya.


Bekerja sebagai perawat honorer di RS

Anak perempuan FR, berinisial DD juga diketahui merupakan seorang perawat honorer yang bekerja di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang.

"Benar, DD adalah hororer perawat di Palembang. DD ini adalah kurir dari FR yang merupakan bandar. Sementara, tersangka MA dan MS juga kurir, mereka adalah satu keluarga," kata Andi saat melakuken gelar perkara, Senin (21/6/2021).

Selain FR dan DD, petugas juga menangkap MA(52) dan MS (40) yang merupakan paman dan bibi DD. Mereka juga merupakan jaringan narkoba FR.

Saat ini, polisi terus memburu jaringan dari FR. Sebab, keluarga ini menjadi pemasok narkoba di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang.

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/221949778/jadi-bandar-dan-pengedar-narkoba-di-palembang-ibu-dan-anak-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke