Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengatakan, motif sementara dari kasus pembunuhan ini adalah cekcok masalah rumah tangga.
Saat kejadian, pasangan suami istri itu bertengkar hebat. Pertengkaran itu terdengar oleh tetangga mereka.
"Para tetangga semakin jelas mendengar suara keributan dan jeritan korban yang berseteru dalam rumah," ujar AKP Abdul Jalil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/6/2021).
Khawatir terjadi sesuatu, beberapa warga berinisiatif mendatangi rumah pelaku dan korban.
Namun saat tiba di rumah itu, warga mendapati korban sudah keadaan tersungkur bersimbah darah.
"Saat sampai di rumah, para warga langsung memasuki rumah korban. Namun warga itu justru terkejut melihat korban sudah tersungkur tak berdaya bersimbah darah," ungkap Jalil.
Warga kemudian berusaha menolong korban dengan memeriksa kondisinya.
Namun, korban tak sadarkan diri dengan sejumlah luka di tubuhnya dan dipastikan meninggal dunia.
"Korban terluka parah di bagian dada kanan, serta tangan sebelah kanan. Nyawanya tak tertolong," bebernya.
Jalil menambahkan, korban ditikam beberapa kali oleh suaminya menggunakan sebilah keris. Usai membunuh istrinya, pelaku tidak kabur dan diamankan warga.
Polisi yang menerima laporan warga kemudian menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pamukan Selatan.
"Atas laporan ini, anggota Polsek langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku, untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2021/06/20/110715678/cekcok-masalah-rumah-tangga-suami-tikam-istri-dengan-keris-hingga-tewas