Salin Artikel

Diduga Dikorupsi, Bangunan PAUD dan Bumdes di Perbatasan RI-Malaysia Disegel

Sebagaimana diketahui, Kecamatan Sekayam merupakan salah satu daerah di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Malaysia.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Sanggau di Entikong, Rudi Astanto mengatakan, kedua bangunan tersebut disegel karena mangkrak dan terindikasi dikorupsi.

“Pada hari ini, tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong dan Inspektorat Kabupaten Sanggau telah melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap kedua bangunan tersebut,” kata Rudi melalui keterangan tertulisnya, Kamis sore.

Rudi menjelaskan, kedua bangunan itu hasil penggunaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2019.

“Penggunaan dan pengelolaan APBDes 2019 itu diduga terdapat tindak pidana korupsi,” ucap Rudi.

Rudi menjelaskan, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Sebanyak 15 orang, di antaranya para aparatur desa setempat, telah diperiksa sebagai saksi, tapi belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.  

Rudi menerangkan, dugaan perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat dan diperkuat dengan peninjauan personel di lapangan.

Dalam pengecekan, lanjut Rudi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan.

“Para saksi, sebanyak 15 orang telah diperiksa, setelah angka kerugian negara ditemukan, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka,” tegas Rudi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/06/17/181213878/diduga-dikorupsi-bangunan-paud-dan-bumdes-di-perbatasan-ri-malaysia-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke