Salin Artikel

Sebuah Minimarket Hangus Dibakar, Pelaku adalah Karyawannya Sendiri

KOMPAS.com - Kasus terbakarnya sebuah minimarket yang berlokasi di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada 10 Juni 2021 akhirnya terungkap.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, penyebab kebakaran itu ternyata karena ada unsur kesengajaan.

Adapun pelakunya adalah karyawannya sendiri berinisial SFP (21) yang menjabat sebagai supervisor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sudah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya," ucap Zulpan dilansir dari Antara.

Motifnya kesal diminta ganti rugi

Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sementara, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya, pelaku merasa kesal setelah dimintai ganti rugi uang sebesar Rp 6 juta dari pihak manajemen minimarket tersebut.

"Pihak minimarket ini mengalami kerugian, dan diminta menggantinya sebesar Rp 6 juta. Karena sakit hati, suatu malam (pelaku) datang sendiri membawa kunci, lalu membuka toko dan masuk ke gudang, kemudian mengambil uang di brankas senilai Rp 58 juta," katanya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku baru melakukan pembakaran setelah menggasak uang toko tersebut.

"Bersangkutan menutup aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi, lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran," kata Zulpan.

"Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp 800 jutaan. Penangkapan tersangka ini sesuai analisis karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi," sambungnya.

Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/06/17/103454278/sebuah-minimarket-hangus-dibakar-pelaku-adalah-karyawannya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke