Salin Artikel

Sambut Hari Anti Narkotika Internasional, 15 Ton Ganja di Kaki Gunung Seulawah Dimusnahkan

Untuk menuju ladang ganja ini, tim pemusnah harus berjalan kaki selama satu jam lebih dengan kondisi tanjakan dan turunan terjal. Lokasinya pun terpisah sehingga menyulitkan petugas. 

Lokasi ladang ganja berada di kawasan hutan Lamteuba, Gampong Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pemusnahan dua hektar ladang ganja ini sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang selama ini terus ditingkatkan BNN di seluruh tanah air.

Selain itu, dilakukan bertepatan menyambut peringatan hari anti narkotika internasional (Hani) pada 26 Juli 2021 mendatang.

"Ladang ganja itu berhasil ditemukan oleh tim penyelidikan Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN seluas dua hektar yang berada di lokasi terpisah," Petrus kepada wartawan yang ikut turun langsung saat pemusnahan ladang ganja, Rabu (16/06/2021).

Petrus menyebutkan, pemusnahan ladang ganja itu melibatkan 200 personil gabungan dari BNN, Polri dan TNI.

"BNN terus meningkatkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ya salah satunya hari ini pemusnahan ladang ganja di Aceh," kata Petrus.

Dari dua hektar tanaman ganja yang ditemukan di dua titik lokasi terpisah itu diperkirakan jumlah tanaman sebanyak 20.000 batang dengan berat basah sekitar 15 ton.

"Ketinggian pohon berkisar 30 cm sampai dengan 200 cm tapi belum bisa dipanen,"  pungkas Petrus.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/195600278/sambut-hari-anti-narkotika-internasional-15-ton-ganja-di-kaki-gunung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke